Tidak Tersentuh Hukum, Judi Gelper dan Dadu di Bagansiapiapi Merajalela
Editor: | Minggu, 28-02-2021 - 22:15:29 WIB
Rohil - Keberadaan judi yang menjamur di Kabupaten Rokan Hilir baik itu Gelper (Gelanggang Permainan) dan judi Dadu tepatnya di Bagansiapiapi, seolah olah tak tersentuh hukum sama sekali, Minggu (28/02/2021).
Dari pantauan wartawan di lapangan ada beberapa titik tempat dijadikan lokasi permainan terutama gelper dan dadu guncang yang dikemas dengan rapi dan sudah merajalela di Kota Bagansiapiapi , seolah olah mereka sudah mempunyai ijin untuk beroperasi
Sementara itu, salah seorang masyarakat Bagansiapiapi, Andi mengatakan segala bentuk perjudian di kota Bagansiapiapi tidak dapat dibiarkan. Selain melanggar undang-undang judi tersebut dapat merusak moral masyarakat.
"Mau apapun bentuknya, judi itu tak bisa dibiarkan dan segera dibasmi, sehingga perlu ada tindak tegas dari pihak-pihak yang berwewenang memberantas perjudian ini," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, beroperasinya segala perjudian yang ada di ibu kota Bagansiapiapi seperti tidak mendapat perhatian dari para penegak hukum. Sebab, beberapa titik lokasi perjudian baik dadu guncang maupun Gelper berada tepat di jantung ibu kota Bagansiapiapi.
Sebagai masyarakat tambahnya, Ia sangat berharap segala bentuk perjudian tersebut segera ditindak. Sebab sudah sangat merusak masyarakat.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :