www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Tim Gabungan SAR
Tim Gabungan SAR Berhasil Evakuasi Korban Masuk Jurang
Editor: Muhammad Abubakar | Kamis, 25-02-2021 - 09:33:24 WIB


TERKAIT:
   
 

ACEH TIMUR, RIAUKontraS.com - Sakirin (33 tahun) warga Dusun Melur, Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang yang terpeleset ke jurang berhasil di evakuasi oleh tim SAR gabungan.

Korban dilaporkan terjatuh kedalam jurang saat memancing ikan. Polsek Simpang Jernih menerima laporan dari masyarakat dibahwa ada warga yang terjatuh ke jurang di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur pada, Selasa (23/2) sekira pukul 18:00 dilaporkan oleh warga ke Polsek Simpang Jernih jatuh ke jurang, 

Tim gabungan yang terdiri dari 15 orang dari  Koramil 10/Spj Kodim 0104/Atim (TNI), Polsek Simpang Jernih Polres Aceh Timur (POLRI), BPBD/SAR Kabupaten Aceh Timur/
Kabupaten Aceh Tamiang, yang dibantu oleh warga sekitar pada Kamis (25-02-2032) waktu dini hari, berhasil mengevakuasi korban.

Dalam laporan tertulisnya, Koptu Muliadi yang tergabung dalam tim evakuasi tersebut, pada pukul 01.00 Wib melaporkan kepada Danramil 10/Spj Kapten Inf Mashudi bahwa, telah berhasil mengevakuasi Sakirin (korban jatuh ke jurang) dalam keadaan selamat.

Dilaporkan bahwa korban mengalami luka pada bagian punggung dan patah tulang rusuk kanan, saat ini korban dalam perawatan di Puskesmas Simpang Jernih dan akan segera di rujuk ke RSUD Langsa untuk penanganan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya bahwa, korban bersama 4 orang temannya pergi memancing dikawasan hutan Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, dimana sungai tersebut pinggiran jurang Korban terpeleset dan jatuh ke jurang. 

Sementara temannya mengetahui korban jatuh ke jurang dan rekannya berupaya melakukan pertolongan lantaran kondisi jurang terlalu dalam dan tidak memiliki alat untuk menyelamatkan korban. 

Selain itu,  Salah satu rekannya memberitahukan kepada warga untuk menghubungi polsek Simpang Jernih dan BPBD serta SAR Aceh Timur guna menyelamatkan korban. 

Berdasarkan informasi dari warga yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Jernih, korban masih hidup namun terkendala medan dan tidak adanya sarana untuk mengevakuasi.

Untuk menuju ke lokasi jatuhnya korban dari Polsek Simpang Jernih membutuhkan transportasi sungai (perahu kayu) dengan jarak tempuh 3 (tiga) jam kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki kurang lebih empat jam perjalanan.

Saat ini tim gabungan sudah menuju ke lokasi jatuhnya korban untuk melakukan evakuasi.

Penulis: Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tim Gabungan SAR Berhasil Evakuasi Korban Masuk Jurang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved