www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Bahas Penyelesaian Bagi Hasil Lahan Plasma Di Inhil, Perusahaan Komit Berikan Hak Masyarakat
Editor: Indra | Kamis, 18-02-2021 - 09:13:00 WIB


TERKAIT:
   
 

Tembilahan, RIAUkontraS.com – Pembahasan permasalahan bagi hasil sawit di lahan plasma antara masyarakat dengan 4 perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali berlanjut.

Persoalan ini sedikit menemukan titik terang setelah empat perusahaan sawit, antara lain, yaitu, PT. Setia Agro Mandiri, PT. Citra Palma Kencana, PT. Setia Agrindo Lestari dan PT. Indogreen Jaya Abadi, akhirnya memberikan respon positif.

Perusahaan menyatakan komitmennya untuk bisa secepatnya menyelesaikan permasalahan bersama masyarakat yang tergabung dalam koperasi di bawah naungan PT First Resources Group di 6 kecamatan.

Menurut Darma selaku Humas Perusahaan, faktor yang menyebabkan persoalan ini berlarut, mungkin dari segi administrasi pengelolaan dana yang akan diberikan kepada koperasi terkait bagi hasil lahan tersebut.

“Mungkin nanti Pemkab Inhil bisa menerangkan jika bank itu satu diantara syarat. Karena kita kalau tidak ada bank itu, menangani ini juga tidak mungkin, mau kemana arah dana itu mau diberikan,” ungkap Darma kepada awak media usai mengikuti rapat bersama instansi terkait dan jajaran Pemkab Inhil di Aula Lantai 5 kantor Bupati Inhil, Selasa (16/2).

Menurut Darma, setelah pihak perusahaan dipanggil oleh pemkab Inhil, selanjutnya pihak koperasi juga akan dipanggil dalam waktu dekat membahas administrasi pengelolaan dana ini.

“Kita menunggu undangan itu dan perusahaan siap, kapan undangan datang kita siap datang. Kita bisa dapat hasil memuaskan dengan situasi lebih kondusif dalam hal untuk menyampaikan apa - apa yang memang menjadi kendala dalam proses penyerahan lahan ini,” tutur Darma.

Dalam kesempatan itu Darma juga mengapresiasi masyarakat serta Pemkab Inhil yang sudah serius membantu penyelesaian masalah ini dengan memanggil pihak perusahaan.

“Ada beberapa hal yang memang perlu kita sampaikan ke media, perusahaan dalam hal ini tetap komit untuk bisa secepatnya ini selesai,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kesempatan tersebut Darma tidak sendiri dan ditemani oleh beberapa orang perwakilan lainnya untuk mengikutik rapat penyelesai pembagian hasil lahan plasma yang di pipimpin oleh Plt Asisten II Setda Inhil Masdar, Asisten I Tantawi, Kepala Badan Perizinan Inhil, Kadisbun Sirajuddin Halim, Kepala pertanahan serta pihak terkait lainnya.(Sandi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bahas Penyelesaian Bagi Hasil Lahan Plasma Di Inhil, Perusahaan Komit Berikan Hak Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved