www.riaukontras.com
| Kejati Riau Lakukan Pengajuan Satu Perkara RJ ke Kejagung | | Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau hadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI | | Pemkab Nias Utara Melaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil TMT | | Bupati dan Wakil Bupati Kukuhkan Panitia Tim Pelaksana Kegiatan Pemerintah 2023 | | Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara | | JPU Limpahkan Kasus Dugaan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD KuansingĀ  ke Pengadilan Tipikor
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 21 Maret 2023
 
Aceh Termiskin
Aceh Termiskin, Sekda Aceh Harus Tanggung Jawab
Editor: Muhammad Abubakar | Rabu, 17-02-2021 - 20:26:41 WIB


TERKAIT:
   
 

Oleh: Fakhrurrazi Akademisi dan Praktisi Hukum
KARAKTERISTIK masyarakat Aceh yang kuat dan tidak pernah mengeluh bukan berarti mereka hidup bahagia dan serba berkecukupan.

Kehidupan masyarakat Aceh di tengah Pandemi saat ini memang dalam kondisi menjerit dan meronta-ronta. Bagaimana tidak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah sangat sulit belum lagi kebutuhan lainnya. 

Hal tersebut sesuai dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh kembali mengeluarkan angka kemiskinan di Aceh. Angka tersebut mengalami peningkatan jumlah penduduk miskin, yakni 19 ribu orang per bulan September 2020. Peningkatan angka tersebut menempatkan Provinsi serambi mekkah menjadi provinsi termiskin di Sumatera dengan angka persentasi mencapai 15 ,46%.

Menanggapi hal tersebut, Fakhrurrazi selaku akademisi dan praktisi hukum mempertanyakan kinerja Sekda Aceh selaku pimpinan Birokrasi sekaligus sebagai roda penggerak kebijakan yang telah ditetapkan oleh para Pimpinan Aceh.

Sekretaris Daerah (Sekda) dalam hal ini sebagai pemimpin Birokrasi mempunyai tanggung jawab untuk menjelaskan kepada publik alasan kenapa Aceh masih menjadi Provinsi termiskin di Sumatera.

Oleh sebab itu, Sekda yang saat ini dijabat oleh pak Taqwallah harus menjelaskan dan memberi informasi kepada masyarakat terkait "Predikat Daerah Termiskin, sehingga predikat tersebut tidak diarahkan kesalahannya pada satu pihak saja, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama, sambung Fakhrurrazi. 

Padahal,  Taqwallah dikenal sangat birokratik sering melakukan  rapat siang dan malam dikalangan pemerintahan.  Bahkan melakukan inspeksi ke berbagai perangkat kerja hingga tingkat kecamatan.

Akan tetapi semua gerakan tersebut tidak memberikan dampak yang jelas guna mensejahterakan masyarakat Aceh. Bahkan UMKM yang ada di Aceh saja tidak tersentuh pemberdayaannya. 

Oleh sebab itu, Kami meminta agar Gubernur Aceh mengevaluasi kembali kinerja Sekda Aceh, Taqwallah.

Hal ini menjadi penting agar situasi dan kondisi masyarakat Aceh tidak semakin terpuruk ditengah pandemi Covid19 ini.

Penulis: Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Aceh Termiskin, Sekda Aceh Harus Tanggung Jawab
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved