www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Rahma Dukung Penerapan PPKM Berbasis Mikro di Tanjungpinang
Editor: | Jumat, 12-02-2021 - 10:34:05 WIB


TERKAIT:
   
 

TanjungPinang, Riaukontras.com - Upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP mendukung dengan rencana diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kota Tanjungpinang khususnya, sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Hal tersebut dibahas pada Rapat koordinasi tindak lanjut terkait PPKM yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M. Si di Ruang Rapat Utama Polresta Tanjungpinang, Kamis (11/2).

Rahma mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang siap bersinergi dengan TNI Polri untuk melaksanakan PPKM ini. “Selama pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan, di Kota Tanjungpinang telah diatur di dalam Perwako Nomor 44 Tahun 2020 yang telah kami laksanakan bersama TNI-Polri dan Sat Pol PP, sampai saat ini kami melihat masih banyak ketidakpedulian dari masyarakat terkait protokol kesehatan dan bahaya dari covid-19 ini”, Ucap Rahma.

Rahma juga menjelaskan bahwa pemetaan secara mikro ini sangat sistematis dan penanganan covid-19. Terkait pelaksanaan Vaksin di Kota Tanjungpinang sampai saat ini berjalan dengan baik dan tidak ada kendala.

"Harapan saya saat ini kepada instansi swasta supaya dapat membuat himbauan 5M untuk membantu Pemerintah mengedukasi masyarakat. Sedangkan untuk pelaksanaan program PPKM ini kami dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, siap mendukung. Kami juga berkoordinasi dengan Pemprov Kepri terkait Peraturan Daerah yang Pemko Tanjungpinang usulkan, agar memiliki kekuatan hukum yang kuat”, ujar Rahma.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si selaku pimpinan rapat menyimpulkan bahwa terkait pelaksanaan Program PPKM ini tentunya harus memiliki dasar hukum yang kuat yaitu Perda (Peraturan Daerah) untuk menjadikan dasar hukum TNI-Polri dan Kejati dapat bertindak di lapangan menekan kasus covid-19.

"Saya berharap, terkait instruksi PPKM ini, perlu dukungan dari seluruh stakeholders terkait sehingga program ini bisa berhasil dan tanpa kendala apapun. Dan yang terpenting Perda kita harus sudah keluar dalam minggu ini, dan kita semua harus terus menerapkan protokol kesehatan, melalui aturan-aturan yang berlaku mulai di tingkat RT/RW dan kita harus dapat meyakinkannya." Jelas Aris Budiman.

Rakor juga dihadiri oleh Asisten I Pemprov Kepri M. Juramadi Esram, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, SH, MH. Danlantamal IV Tanjungpinang Laksma TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han, Perwakilan Danrem 033/WP, Petinggi Polda Kepri, Kapolres Tanjungpinang, Dandim 0315/Bintan, Danlanud RHF, Tanjungpinang, Kepala BPBD Provinsi Kepri Budiharto, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dan Kepala Dinas Pmd Dukcapil Provinsi Kepri.

Sumber:Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Tanjungpinang

Editor: M.zen

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Rahma Dukung Penerapan PPKM Berbasis Mikro di Tanjungpinang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved