www.riaukontras.com
| Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Polsek Bangko Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Editor: Emos Gea | Senin, 08-02-2021 - 18:38:16 WIB


TERKAIT:
   
 

Rohil - Polsek Bangko  mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan tersebut dilakukan pihak Polsek Bangko tersebut mendapat informasi bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Selamat RT.001/RW.001, Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 20.00 wib.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra bersama Katim opsnal Bripka Suratman  melakukan penyelidikan dan sekitar jam 22.00 wib tim opsnal Polsek Bangko melihat seorang laki-laki yang sedang duduk didepan sebuah rumah yang gerak geriknya sangat mencurigakan.

" Kemudian tim opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan seorang laki-laki tersebut yang mengaku bernama saudara Faisal Haryadi Islan alias Faisal  dan pada saat di introgasi saudara Faisal mengakui bahwa dirinya  menyimpan narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di dalam saku celana sebelah kiri yang digunakan sdr Faisal," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Pasi Humas Polsek Bangko, Bripka Puji Anton, Senin (8/2/2021).

Terang Puji Anton, tim opsnal Polsek Bangko dengan didampingi ketua RT setempat melakukan penggeledahan badan terhada sdr Faisal dan dari kantong celana sebelah kiri saudara Faisal ditemukan satu buah dompet warna putih motif garis-garis warna warni dan setelah dompet tersebut dibuka didapati satu bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan satu buah mancis warna hijau, satu buah pipet berbentuk sekop, satu buah gulungan plastik warna biru yang berisikan daun kering yang diduga ganja serta satu buah kotak korek api yang dilapisi solasi warna hitam yang mana didalam kotak korek api tersebut terdapat tiga bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu beserta lima bungkus plastik bening klip merah kosong.

" Selanjutnya tim opsnal melakukan intorgasi terhadap sdr Faisal dan mengakui bahwa dirinya memperoleh narkotika jenis sabu dan daun ganja kering tersebut dari temannya yang bernama sdr AAN (DPO) yang mana dari pengakuan sdr Faisal dirinya tidak mengetahui dimana alamat sdr AAN (DPO) tersebut.Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa kepolsek Bangko guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Narkotika jenis sabu dengan berat kotor : 2,1 gram dan daun ganja kering dengan berat kotor : 1,8 gram.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polsek Bangko Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved