www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
DPO Pencurian Emas dan kekerasan Akhir Diciduk Reskirm Polres Bengkalis di Pasar
Editor: Indra Jedt | Kamis, 04-02-2021 - 20:47:42 WIB


TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com  - DPO Pencurian Emas dan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP pidana akhirnya diciduk oleh Satreskrim Polres Bengkalis di jalan sudirman Bengkalis Kota pada hari Rabu tanggal 3 Februari 2021 sekira pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis Meki Wahyudi S.H SIK menerangkan bahwa penangkapan DPO tersebut di dalam sebuah rumah di samping pasar Terubuk Jalan kelapapati Laut Kabupaten Bengkalis Riau.

"Penangkapan ini berdasarkan dari Pelapor yang mana merupakan saudara dari korban itu sendri yang bernama Wiki sudah berusia sekitar 83 tahun di mana pada saat kejadian korban sempat disekap dipukul dan uang beserta emas dan sepeda motor korban dibawa kabur oleh para pelaku,"terang kasat Reskrim, Kamis (04/02/21).

Diceritakan Satreskrim Polres Bengkalis bahwa pada awalnya pelaku ini berjumlah 3 orang 2 orang sudah kami amankan pada bulan September yang lalu. Setelah kita lakukan pengembangan dari 2 pelaku tersebut tim opsnal Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kanit hidung tidak Fauzi Chandra mendapatkan informasi hasil penyelidikan bahwasanya DPO ini sudah berada di Bengkalis kemudian dilakukan pencarian informasi dan didapatkan bahwasanya yang bersangkutan menggunakan motor sedang di seputaran Jalan Sudirman Bengkalis. Kemudian tim melakukan pengamanan penangkapan dan menanyakan kemana barang bukti berupa dua cincin emas yang sudah diambil oleh pelaku.

"Kita amankan pada tanggal 3 kemarin, pelaku ini adalah Fadli yang beralamat beralamat di Jalan Damai Gang Ahmad Taylor Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis dengan barang bukti yang kami amankan dari pelaku ini adalah 3 lembar kertas dari Pegadaian yaitu emas yang diambil oleh pelaku ini digadaikan ke pegadaian dalam proses Pegadaian ini, pada ahirnya pelaku mengakui bahwasanya cincin tersebut Sudah digadaikan di pegadaian dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp5.000.000," tuturnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPO Pencurian Emas dan kekerasan Akhir Diciduk Reskirm Polres Bengkalis di Pasar
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved