SB Diamankan Polsek Sungai Sembilan, Usai Melakukan Pencurian di Tower Telkomsel
Editor: Indra | Kamis, 28-01-2021 - 11:14:34 WIB
Dumai, RIAUkontraS.com - Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian yakni SB Alias SN (23) warga Kelurahan Purnama Kecanatan Dumai Barat, Rabu (27/01/2021) lalu.
SB Alias SN (23) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan usai melakukan Tindak Pidana Pencurian di Tower PT. Telkomsel Jalan Bunga RT. 007 Kelurahan Tanjung Penyebal Kecamatan Sungai Sembilan.
Bersama SB Alias SN (23), turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 7 (tujuh) Ring Plat Selter Tembaga, 3 (tiga) Kabel Bc 50 M Tembaga, 1 (satu) buah Kunci Pas Berbentuk Y, 1 (satu) buah Obeng dan 1 (satu) buah Gunting.
Kepada rekan media, Kamis (28/01/2021), Kapolres Dumai AKBP Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan, S.H membenarkan penangkapan terhadap seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 (tujuh) Tahun," pungkas Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan, S.H.(Raja Marpaung)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :