Geledah Empat Unit Rumah Yang Dijadikan Cafe di Desa Koto Cengar oleh jajaran Polsek Kuantan Mudik
Editor: Indra | Jumat, 22-01-2021 - 11:48:53 WIB
Kuansing, RIAUkontraS.com - Polsek kuantan mudik kembali untuk kesekian kalinya menertibkan cafe (warung remang-remang) di wilayah hukumnya, tepatnya di desa koto cengar, kecamatan kuantan mudik. Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 21.00 wib.
Penertiban warung remang-remang tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik AIPTU HAINUR RASYID, SH bersama Personil Polsek Kuantan Mudik AIPTU EFRIZAL, AIPDA RAJA FIKTORI, BRIPKA DESRIAL, BRIPKA HENDRI FITRAH dan, BRIPDA SEPTI ALDINUR.
Kapolsek kuantan mudik, Iptu Faisal Aliza SH melalui Kanit Reskrim Polsek kuantan mudik AIPTU HAINUR RASYID, menjelaskan bahwa penertiban kali ini berdasarkan adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas cafe alias warung remang-remang di desa koto cengar yang sudah lama meresahkan masyarakat setempat.
"Ya, sedikitnya ada empat unit rumah yang dijadikan sebagai cafe alias warung remang-remang yang telah berhasil kami tertibkan di desa koto cengar," ujar Kanit Reskrim Polsek kuantan mudik AIPTU HAINUR RASYID.
"Bukan kali pertama, penertiban warung remang-remang di koto cengar kali ini adalah yang ke sekian kalinya," kata AIPTU HAINUR RASYID
Lebih lanjut AIPTU HAINUR RASYID menjelaskan, ketika petugas beserta warga mendatangi keempat rumah yang dijadikan warung remang-remang tersebut, ternyata semuanya ditemukan dalam keadaan tertutup.
Kendati demikian, petugas kepolisian tetap melanjutkan giat tersebut dengan melakukan penggeledahan serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 1 unit speaker, 5 botol minuman keras merk Bir Bintang serta 1 unit mesin Diesel.(Rls/RR)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :