www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Geledah Empat Unit Rumah Yang Dijadikan Cafe di Desa Koto Cengar oleh jajaran Polsek Kuantan Mudik
Editor: Indra | Jumat, 22-01-2021 - 11:48:53 WIB


TERKAIT:
   
 

Kuansing, RIAUkontraS.com - Polsek kuantan mudik kembali untuk kesekian kalinya menertibkan cafe (warung remang-remang) di wilayah hukumnya, tepatnya di desa koto cengar, kecamatan kuantan mudik. Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 21.00 wib.

Penertiban warung remang-remang tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik AIPTU HAINUR RASYID, SH bersama Personil Polsek Kuantan Mudik AIPTU EFRIZAL, AIPDA RAJA FIKTORI, BRIPKA DESRIAL, BRIPKA HENDRI FITRAH dan, BRIPDA SEPTI ALDINUR.

Kapolsek kuantan mudik, Iptu Faisal Aliza SH melalui Kanit Reskrim Polsek kuantan mudik AIPTU HAINUR RASYID, menjelaskan bahwa penertiban kali ini berdasarkan adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas cafe alias warung remang-remang di desa koto cengar yang sudah lama meresahkan masyarakat setempat.

"Ya, sedikitnya ada empat unit rumah yang dijadikan sebagai cafe alias warung remang-remang yang telah berhasil kami tertibkan di desa koto cengar," ujar Kanit Reskrim Polsek kuantan mudik AIPTU HAINUR RASYID.

"Bukan kali pertama, penertiban warung remang-remang di koto cengar kali ini adalah yang ke sekian kalinya," kata AIPTU HAINUR RASYID

Lebih lanjut AIPTU HAINUR RASYID menjelaskan, ketika petugas beserta warga mendatangi keempat rumah yang dijadikan warung remang-remang tersebut, ternyata semuanya ditemukan dalam keadaan tertutup.

Kendati demikian, petugas kepolisian tetap melanjutkan giat tersebut dengan melakukan penggeledahan serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 1 unit speaker, 5 botol minuman keras merk Bir Bintang serta 1 unit mesin Diesel.(Rls/RR)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Geledah Empat Unit Rumah Yang Dijadikan Cafe di Desa Koto Cengar oleh jajaran Polsek Kuantan Mudik
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved