www.riaukontras.com
| Boby Kurniawan Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama Masjid Al-Muttaqin Desa Sekodi | | Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Polsek Logas Tanah Darat Bekuk Bandar Sabu
Editor: Indra | Kamis, 21-01-2021 - 10:58:13 WIB


TERKAIT:
   
 

Logas Tanah Darat, Riaukontras.com - Seorang pria paruh baya, SW(34) di desa Hulu Teso kecamatan logas tanah darat Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau  ditangkap polisi. Ia ditangkap dengan barang bukti 7 paket   plastik bening berisikan sabu-sabu dan uang Rp 200 Ribu diduga hasil dari  penjualan barang haram tersebut. 
"Pengungkapan kasus ini dilakukan, Rabu (20/01/2021) Pukul 18:00 wib oleh Tim Opsnal Polsek LTD,  awalnya mendapat informasi dari masyarakat yang menjual sabu," kata Kapolsek LTD IPTU Rafidin Lumban Gaol kepada Riaukontras.com , Kamis (21/01/2021) Pagi.

Dari informasi itu, kata Rafidin , tim Opsnal bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi bahwa pelaku sering mengedarkan barang haram tersebut di wilayah hukum(Wilkum) Polsek LTD tepatnya di desa Hulu Teso. Ujar Rafidin 

"Tim langsung mengamankan pelaku SW (34) di rumahnya Desa Hulu Teso , Dari si pelaku(SW) diamankan 7 paket  narkotika jenis sabu, total berat 9,94 gram,kemudian 1 unit Handphone (HP) Merk Vivo " katanya Kapolsek 

Barang bukti sabu ditemukan Tim Opsnal  Polsek LTD di dalam rumah tersangka, di bagian dapur, Sabu disimpan dalam tabung minyak rambut warna hitam untuk mengelabui petugas saat penggeledahan. 

"Pelaku seorang diri di dalam rumah. Lalu ditemukan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu 2 bungkus plastik kecil, dan 5 bungkus plastik lain nya yang diletakkan dalam 3 bungkusan besar. Selanjutnya BB tersebut disimpan dalam tabung minyak rambut, " ujar Rafidin 

Saat dikonfirmasi,  Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, terkait peredaran gelap Narkoba di kabupaten Kuantan Singingi, Kami atas nama pihak kepolisian, terus dan terus pemerintah kepada jajaran, agar selalu mempersempit ruang gerak peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polres Kuansing, Jelasnya.

"Kita selalu perintahkan kepada jajaran, untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing " Ujar Kapolres 

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polsek Logas Tanah Darat . Pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika.**(YN)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polsek Logas Tanah Darat Bekuk Bandar Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved