www.riaukontras.com
| Safari Ramadhan di Batu Hampar, Bupati Rohil Kembali Salurkan Bantuan | | Safari Ramadhan Perdana, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Kepada 25 Masjid dan Musholla | | Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara Tindak Pidana Umum | | Kades Lubuk Siam Terima CSR Dari Perusahaan Tanpa Musyawarah | | DPRD Undang Pihak Terkait untuk Mencari Solusi terkait Eks Karyawan PT BLJ | | Sanusi Sampaikan Tausiyah Pentingnya Infaq dan Sedekah
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 30 Maret 2023
 
Ajukan 6 Ranperda, Rahma: Semoga Bermanfaat bagi Masyarakat dan Kota Tanjungpinang
Editor: | Jumat, 15-01-2021 - 11:39:05 WIB


TERKAIT:
   
 

Tanjungpinang, riaukontras.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda jawaban pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah Kota Tanjungpinang tahun 2021 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (14/1).

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, didampingi oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, S.IP, MM dan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, S.IP. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengusulkan 6 (enam) usulan prioritas untuk mendapatkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang.

Dalam pidatonya, Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyampaikan bahwa pada hari ini (Kamis, 14/1) telah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 6 (enam) Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Pembangunan Kebangsaan dan Fraksi Demokrat Amanat Bernurani.

“Saya ucapkan terimakasih atas saran dan masukkan dari seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungpinang atas sumbang saran, masukan, pikiran, evaluasi dan pertimbangan yang diberikan sehingga menjadi catatan perbaikan dan perhatian utama dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, terutama terhadap usulan Ranperda yang kami usulkan,” ungkap Rahma.

Adapun Ranperda yang Pemerintah usulkan yaitu tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, Ranperda tentang Pembangunan kepemudaan, Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kota Tanjungpinang tahun 2020-2025, Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2020-2050, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang lembaga kemasyarakatan.

“Catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang adalah bersifat membangun, karena apa yang kita lakukan dan akan dihasilkan nantinya merupakan kepentingan peningkatan kemakmuran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta dalam hal regulasi, Kota Tanjungpinang memiliki produk hukum daerah yang tegas, tidak memihak dan memiliki kepastian hukum,” tambah Rahma.

Dalam kesempatan ini, Rahma atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang dan masyarakat mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan perhatian yang baik dari segenap pimpinan dan anggota DPRD terhadap usulan Ranperda Kota Tanjungpinang tahun 2021.

“Semoga kedepan jalinan silaturahmi dan kritikan yang membangun menjadi jembatan pemersatu tujuan dan cita-cita yang mulia dalam rangka membangun Kota Tanjungpinang menjadi lebih sejahtera dan makmur serta pandemi Covid-19 cepat berlalu dari muka bumi ini, dan besar harapan kami bahwa Ranperda yang kita bahas bersama menjadi peraturan daerah yang implementatif di Kota Tanjungpinang serta terlaksana sesuai prosedur dalam peraturan perundang-undangan dan kiranya bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan secara utuh dan terpadu,” harap Rahma

Zen

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ajukan 6 Ranperda, Rahma: Semoga Bermanfaat bagi Masyarakat dan Kota Tanjungpinang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved