Tim Opsnal Polsek Bangko Ungkap Kasus Curanmor
Editor: Emos Gea | Selasa, 12-01-2021 - 00:19:40 WIB
|
Tim opsnal Polsek Bangko mengamankan pelaku curanmor beserta barang bukti |
Rohil - Jajaran tim opsnal unit reskrim Polsek Bangko kembali nengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Sabtu (9/1/2020).
Penangkapan terhadap pelaku DP Alias D alamat Jalan Batu Hampar RT.024 / RW.006 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Dimana sebelumnya, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH memerintahkan Unit reskrim Polsek Bangko yang di pimpin oleh Iptu Jonera Putra melakukan under cover dan penyelidikan terhadap beberapa kasus curanmor yang sangat meresahkan di wilayah hukum Polsek Bangko.
Menanggapi kejadian kejadian tersebut, tim opsnal unit reskrim Polsek bangko yang di pimpin BRIPKA SURATMAN melakukan penyelidikan, setelah mengantongi identitas pelaku, mengumpulkan bahan keterangan dan bukti yang cukup, tim opsnal polsek Bangko mendapatkan informasi bahwa pelaku DP Alias D alamat Jalan Batu Hampar RT.024 / RW.006 Kelrahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, akan melarikan diri ke Pekanbaru sehingga Kanit reskrim Polsek Bangko Iptu Jonera putra memerintahkan salah satu personil tim opsnal unit reskrim polsek bangko untuk melakukan under cover dengan berpura pura menjadi penumpang di salah satu travel mobil jurusan pekanbaru.
" Tanpa curiga, pelaku pencurian sepeda motor DP Alias D, setelah memastikan pelaku tidak curiga sesampai di bundaran Simpang Pedamaran tim opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Ka tim Bripka Suratman memberhentikan mobil travel, terkejut mengetahui mobil telah di kepung polisi pelaku DP Alias D tidak bisa berbuat banyak, sehingga langsung di amankan oleh tim opsnal polsek Bangko," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais menyebutkan setelah dilakukan interograsi pelaku DP Alias D mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat di wilayah kota Bagansiapiapi, di mana pelaku DP Alias D pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Perniagaan tepatnya didepan warung Coffe O Pandan barang bukti Sepeda motor honda Scoopy yang telah diamankan di Polsek Bangko serta sepeda motor merk Honda Beat,
Lanjut Sasli Rais, tidak hanya dilakukan di jalan perniagaan, pelaku juga mengakui bahwasanya aksinya juga dilakukan di Jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat, tepatnya di samping kantor Kelurahan Bagan Barat pada hari senin tgl 21 Desember 2020 lalu.
" Saat ini pelaku dan barang bukti spd motor Sepeda motor honda Scoopy serta sepeda motor merk Honda Beat telah diamankan di Polsek Bangko setelah dilakukan pemeriksaan urine diketahui pelaku positif mengkonsumsi amphetamine," terangnya.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH juga berpesan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, jangan memberikan kesempatan kepada pelaku pelaku untuk melakukan tindak kejahatan, kunci gandabspd motor serta tidak keluar rumah dengan mencolok seperti menggunakan perhiasan serta menggantung tas bagi wanita.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :