www.riaukontras.com
| Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023 | | Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait LKPJ Tahun 2023 | | Pemeliharaan Jalan Bengkalis Kota dan Renovasi Mess Pemda Layak Dilakukan, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Polres Dumai Terus Memastikan Tidak Adanya Kegiatan Penyambutan Malam Tahun Baru
Editor: | Jumat, 01-01-2021 - 15:35:59 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI - Memastikan tidak adanya pesta perayaan Malam Tahun Baru 2021 dalam bentuk apapun baik kegiatan didalam gedung maupun diluar gedung termasuk mengadakan pesta kembang api dan konvoi kendaraan di jalanan, dalam rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Dumai, Kapolres Dumai didampingi Wakapolres Dumai pimpin pelaksanaan Patroli Tactical Roda 2 Polres Dumai dengan skala besar, Kamis (31/12) malam.

Patroli Tactical Roda 2 yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari tersebut dilaksanakan dengan Rute 1 mulai Bundaran Polres Dumai - Jalan Sultan Syarif Qasim - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan H. R Subrantas - Bundaran Bumi Ayu - Jalan Raya Bukit Datuk Lama - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Sultan Syarif Qasim - Jalan Sukajadi - Jalan Pulau Payung - Jalan Raya Bukit Datuk Lama menuju Tempat Keramaian yaitu Pusat Perbelanjaan Citimall Dumai.

Kemudian dilanjutkan dengan Rute 2 mulai Jalan Raya Bukit Datuk Lama - Jalan Bukit Timah - Jalan Wan Amir - Jl. Raya Bukit Datuk Lama - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Sukajadi - Jalan Ombak - Bundaran Bumi Ayu - Jalan Raya Bukit Datuk Lama - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Sultan Syarif Qasim kemudian kembali ke Mako Polres Dumai.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K kepada rekan media, Patroli Tactical Roda 2 Polres Dumai dilaksanakan guna memberikan himbauan kepada seluruh .asyarakat untuk tidak berkumpul ataupun berkerumun diluar rumah.

"Malam Tahun Baru 2021 sangatlah berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dimasa pandemi Covid-19, masyarakat diminta untuk tidak melaksanakan perayaan dalam bentuk apapun khususnya yang menimbulkan keramaian ataupun kerumunan, mengadakan pesta kembang api hingga konvoi kendaraan dijalanan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Dumai," jelas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Tak hanya Patroli Tactical Roda 2, Polres Dumai juga menerjunkan Personil Pengamanan yang disebar hampir diseluruh titik ruas jalan raya se-Kota Dumai berjumlah 318 Personil. Dengan rincian Pejabat Polri 11 Personil dan Personil Polri 307 Personil untuk kemudian bekerjasama dengan instansi terkait berjumlah 78 Personil yakni TNI 28 Personil, Satpol PP 20 Personil, Dishub 16 Personil, Satgas Covid 10 Personil dan BPBD 4 Personil. Kemudian Pengamanan Tempat Ibadah 66 Gereja se-Kota Dumai juga dilaksanakan Polres Dumai dengan melibatkan Personil berjumlah 169 Personil Polri.

Sementara pada lokasi kerumunan masyarakat yakni Taman Bukit Gelanggang, Polres Dumai menerjunkan Personil Pengamanan sebanyak 7 Personil Polri yang bekerjasama dengan 2 Personil TNI, 5 Personil Satpol PP dan 3 Personil Satgas Covid-19 Kota Dumai. Kemudian pada Tempat Perbelanjaan / Mall pengamanan dilaksanakan oleh 8 Personil Polres Dumai. Tempat Rekrasi Pantai Purnama / Hutan Bakau melibatkan 19 Personil Pengamanan yakni 7 Personil Polri, 7 Personil TNI, 5 Personil Satpol PP dan 2 Personil Satgas Covid-19 Kota Dumai. Kemudian lokasi kerumunan masyarakat lainnya melibatkan 39 Personil Patroli Gabungan Terdiri dari 17 Personil Polri, 7 Personil TNI, 10 Personil Satpol PP Dan 5 Personil Satgas Covid-19 Kota Dumai.

Pantauan dilapangan, Polres Dumai hingga Polsek Jajaran Polres Dumai tak kenal lelah dalam mengamankan jalannya Malam Tahun Baru 2021 diseluruh lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian ataupun kerumunan. Pengamanan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Walikota Dumai Nomor : 443.1 / 2152 / Dinkes tentang Pelaksanaan Perayaan Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Dumai.

Adapun Surat Edaran Tersebut Berbunyi :
Sehubungan Dengan Masih Tingginya Potensi Penularan Penyakit Covid-19 Di Kota Dumai, Maka Diperlukan Berbagai Upaya Bersama Guna Mencegah Dan Mengendalikan Penyebaran Covid-19 Tersebut Ditengah Pelaksanaan Perayaan Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021, Maka Dengan Ini Disampaikan Berikut :
1. Bagi Seluruh Pengurus Rumah Ibadah Yang Melaksanakan Perayaan Natal Dan Tahun Baru, Tetap Dapat Membuka Rumah Ibadah Guna Menjalankan Ibadah, Dengan Menjaga Protokol Kesehatan Di Tempat Ibadah.
2. Kepada Seluruh Masyarakat Kota Dumai Pada Saat Malam Pergantian Tahun Dilarang Untuk Mengadakan Kegiatan Dalam Bentuk Apapun Baik Kegiatan Didalam Gedung Maupun Diluar Gedung Termasuk Mengadakan Pesta Kembang Api Dan Konvoi Kendaraan Di Jalanan.
3. Dalam Menghadapi Libur Natal 2020 Dan Tahun 2021, Dihimbau Juga Kepada Seluruh Masyarakat Kota Dumai Menghindari Aktivitas Berpergian Keluar Kota Guna Melindungi Diri Dan Keluarga Dari Penyebaran Covid-19.
4. Seluruh Pengelola / Pelaku Usaha Jasa Kepariwisataan Dan Hiburan Umum Pada Malam Pergantian Tahun, Tetap Membatasi Jam Operasional Tempat Usaha / Hiburan Hanya Diperbolehkan Hingga Pukul 23.00 WIB.
5. Diminta Kepada Seluruh Camat / Lurah Dan RT Untuk Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Mematuhi Protokol Kesehatan Dalam Melaksanakan Aktivitas Dan Senantiasa Mengkampanyekan Perubahan Perilaku Dengan Melakukan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun Atau Handsanitizer Dan Menjaga Jarak Serta Menghindari Kerumunan).

(Raja Marpaung)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polres Dumai Terus Memastikan Tidak Adanya Kegiatan Penyambutan Malam Tahun Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved