www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Langsa
Lama DPO, Polisi Ringkus Jais dan Sita 15,35 Gram BB Shabu
Editor: Muhammad Abubakar | Minggu, 27-12-2020 - 11:50:01 WIB


TERKAIT:
   
 

LANGSA, RIAUKontraS.com - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, Sabtu 26 Desember 2020, pukul 23:00 Wib, meringkus salah seorang buronan yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Bersama tersangka Polisi mengamankan 15,35 Gram BB (Barang Bukti) Narkoba jenis Shabu.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Azis Rachman, STK, SIK, Minggu (27/12/2020) mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat.

Dikatakan, tersangka BSY Bin A alias Kaos (29 tahun) warga Dusun Nelayan Gampong Sungai Pauh Pusaka Kecamatan Langsa Barat merupakan target yang masuk dalam daftar pencarian orang.

"Jais diciduk Unit Opsnal Sat Resnarkoba saat mengendarai sepeda motor didepan rumah nya bersama barang bukti Shabu dengan berat keseluruhan 15,35 Gram, 1 unit Handphone merk Samsung warna hitam, nomor 0853 9955 2236, 1 unit Handphone merk Samsung type A 515 F, warna silver, nomor 0853 9955 2236, 1 unit Sepeda Motor merk Suzuki Satria F warna hijau hitam, No Pol B 3699 TIW, 1 lakban warna hitam," jelas IPTU Imam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini Jais bersama barang bukti diamankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa untuk penyidikan. Sedangkan pelik barang pria berinisial A masih dalam pengejaran Polisi.

Penulis: Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Lama DPO, Polisi Ringkus Jais dan Sita 15,35 Gram BB Shabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved