www.riaukontras.com
| Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023 | | Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait LKPJ Tahun 2023 | | Pemeliharaan Jalan Bengkalis Kota dan Renovasi Mess Pemda Layak Dilakukan, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Kedapatan Tidak Gunakan Masker, Puluhan Masyarakat Palika Terjaring Razia Operasi Yustisi
Editor: Emos Gea | Rabu, 23-12-2020 - 22:44:24 WIB

Masyarakat tidak mengunakan masyarakat di data oleh petugas gabungan covid-19 Kecamatan Palika
TERKAIT:
   
 

Palika-Tim gabungan Pengamanan dan Pencegahan COVID-19 Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau melakukan razia protokol kesehatan di jalan protokol Desa Kepenghuluan Panipahan  jalan bakti tepat nya depan BANK BRI. Dalam razia tersebut, petugas menjaring puluhan  orang yang kedapatan tidak memakai masker.

Puluhan personel Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Dinas kesehatan Puskesmas Panipahan pun langsung mendata dan menjatuhkan sanksi kepada mereka. Sanksinya yakni menyapu jalan.

Kapolsek  Panipahan Iptu Boy Setiawan S.A.P. M.S.i  di dampingi Danposramel Panipahan Serma Herry Kalman mengatakan, petugas telah melakukan razia protokol kesehatan COVID-19 beberapa kali, Namun pada razia kali ini masih saja menjumpai beberapa orang yang tidak memakai masker.

“Kali ini, petugas menjaring sebanyak puluhan orang yang terdiri dari warga kecamatan Palika masing masing Desa kepenghuluan di Kecamatan Palika,"katanya.



Untuk kali ini pelanggar diberi sanksi menyapu jalan Selain itu, juga diberikan sanksi tambahan teguran akibat melanggar protokol kesehatan dikarenakan tidak menggunakan masker.

“Operasi ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sesuai dengan Inpres Nomor 6/2020,” ungkapnya.

Dan juga pergub Riau nomor 55 tahun 2020 dan perbub Rohil  nomor 52 tahun 2020 tutup nya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kedapatan Tidak Gunakan Masker, Puluhan Masyarakat Palika Terjaring Razia Operasi Yustisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved