Kedapatan Tidak Gunakan Masker, Puluhan Masyarakat Palika Terjaring Razia Operasi Yustisi
Editor: Emos Gea | Rabu, 23-12-2020 - 22:44:24 WIB
|
Masyarakat tidak mengunakan masyarakat di data oleh petugas gabungan covid-19 Kecamatan Palika |
Palika-Tim gabungan Pengamanan dan Pencegahan COVID-19 Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau melakukan razia protokol kesehatan di jalan protokol Desa Kepenghuluan Panipahan jalan bakti tepat nya depan BANK BRI. Dalam razia tersebut, petugas menjaring puluhan orang yang kedapatan tidak memakai masker.
Puluhan personel Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Dinas kesehatan Puskesmas Panipahan pun langsung mendata dan menjatuhkan sanksi kepada mereka. Sanksinya yakni menyapu jalan.
Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.A.P. M.S.i di dampingi Danposramel Panipahan Serma Herry Kalman mengatakan, petugas telah melakukan razia protokol kesehatan COVID-19 beberapa kali, Namun pada razia kali ini masih saja menjumpai beberapa orang yang tidak memakai masker.
“Kali ini, petugas menjaring sebanyak puluhan orang yang terdiri dari warga kecamatan Palika masing masing Desa kepenghuluan di Kecamatan Palika,"katanya.
Untuk kali ini pelanggar diberi sanksi menyapu jalan Selain itu, juga diberikan sanksi tambahan teguran akibat melanggar protokol kesehatan dikarenakan tidak menggunakan masker.
“Operasi ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sesuai dengan Inpres Nomor 6/2020,” ungkapnya.
Dan juga pergub Riau nomor 55 tahun 2020 dan perbub Rohil nomor 52 tahun 2020 tutup nya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :