www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Dalam Gelar Operasi Yustisi di Dumai, Masih Ditemukan Warga Berkendara Yang Melintas Tanpa Prokes
Editor: Indra | Sabtu, 19-12-2020 - 13:00:01 WIB


TERKAIT:
   
 

Dumai, RIAUkontraS.com - Tak terlena dengan tren penurunan kasus Covid-19, petugas gabungan kembali melakukan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan di Kota Dumai, Jumat (18/12/2020) malam.

Operasi Yustisi dilaksanakan Polres Dumai dan Satpol PP Kota Dumai di Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota. Saat penertiban, petugas kembali masih menemukan warga yang berkendara dan melintas tanpa mengenakan masker.

Dijelaskan Kapolres Dumai melalui Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP FAJRI, S.H, S.I.K disela-sela kegiatan, seluruh pelanggar yang keseluruhannya adalah tidak menggunakan masker langsung disidang ditempat oleh Pengadilan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Terdapat sebanyak 40 pelanggar, dimana 34 diantaranya dikenakan sanksi denda dan 6 lainnya dikenakan sanksi sosial. Meskipun Operasi Yustisi sudah dilakukan disore hari, namun pelanggaran dimalam hari justru terjadi peningkatan. Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelas Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.H, S.I.K.

Pantauan dilapangan, operasi penegakan aturan atau yustisi seperti ini masih terus dijadwalkan hingga penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Dumai dapat teratasi dan masyarakat Kota Dumai secara keseluruhan disiplin menerapkan protokol kesehatan.(Raja Marpaung)

Sumber : Humas Polres Dumai

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dalam Gelar Operasi Yustisi di Dumai, Masih Ditemukan Warga Berkendara Yang Melintas Tanpa Prokes
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved