Dalam Gelar Operasi Yustisi di Dumai, Masih Ditemukan Warga Berkendara Yang Melintas Tanpa Prokes
Editor: Indra | Sabtu, 19-12-2020 - 13:00:01 WIB
Dumai, RIAUkontraS.com - Tak terlena dengan tren penurunan kasus Covid-19, petugas gabungan kembali melakukan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan di Kota Dumai, Jumat (18/12/2020) malam.
Operasi Yustisi dilaksanakan Polres Dumai dan Satpol PP Kota Dumai di Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota. Saat penertiban, petugas kembali masih menemukan warga yang berkendara dan melintas tanpa mengenakan masker.
Dijelaskan Kapolres Dumai melalui Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP FAJRI, S.H, S.I.K disela-sela kegiatan, seluruh pelanggar yang keseluruhannya adalah tidak menggunakan masker langsung disidang ditempat oleh Pengadilan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Terdapat sebanyak 40 pelanggar, dimana 34 diantaranya dikenakan sanksi denda dan 6 lainnya dikenakan sanksi sosial. Meskipun Operasi Yustisi sudah dilakukan disore hari, namun pelanggaran dimalam hari justru terjadi peningkatan. Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelas Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.H, S.I.K.
Pantauan dilapangan, operasi penegakan aturan atau yustisi seperti ini masih terus dijadwalkan hingga penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Dumai dapat teratasi dan masyarakat Kota Dumai secara keseluruhan disiplin menerapkan protokol kesehatan.(Raja Marpaung)
Sumber : Humas Polres Dumai
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :