www.riaukontras.com
| Boby Kurniawan Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama Masjid Al-Muttaqin Desa Sekodi | | Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Polres Dumai dan Tim Gabungan
Gelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Hukum Terkait Prokes
Editor: Indra | Jumat, 18-12-2020 - 23:30:21 WIB


TERKAIT:
   
 

Dumai, RIAUkontraS.com - Tak terlena dengan tren penurunan kasus Covid-19, petugas gabungan masih terus melakukan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan di Kota Dumai, Jumat (18/12/2020) sore.

Operasi Yustisi dilaksanakan Polres Dumai dan Satpol PP Kota Dumai didepan pusat perbelanjaan Ramayana Kota Dumai. Saat penertiban, petugas masih menemukan warga yang berkendara dan melintas tanpa mengenakan masker.

Dijelaskan Kapolres Dumai melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP FAJRI, S.H, S.I.K disela-sela kegiatan, seluruh pelanggar yang keseluruhannya adalah tidak menggunakan masker langsung disidang ditempat oleh Pengadilan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Terdapat sebanyak 29 pelanggar, dimana 23 diantaranya dikenakan sanksi denda dan 6 lainnya dikenakan sanksi sosial yakni membersihkan halaman sekitar Taman Bukit Gelanggang," jelas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.H, S.I.K.

Pantauan dilapangan, operasi penegakan aturan atau yustisi seperti ini masih terus dijadwalkan hingga penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Dumai dapat teratasi dan masyarakat Kota Dumai secara keseluruhan disiplin menerapkan protokol kesehatan.(Raja Marpaung)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Gelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Hukum Terkait Prokes
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved