Polres Dumai dan Tim Gabungan
Gelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Hukum Terkait Prokes
Editor: Indra | Jumat, 18-12-2020 - 23:30:21 WIB
Dumai, RIAUkontraS.com - Tak terlena dengan tren penurunan kasus Covid-19, petugas gabungan masih terus melakukan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan di Kota Dumai, Jumat (18/12/2020) sore.
Operasi Yustisi dilaksanakan Polres Dumai dan Satpol PP Kota Dumai didepan pusat perbelanjaan Ramayana Kota Dumai. Saat penertiban, petugas masih menemukan warga yang berkendara dan melintas tanpa mengenakan masker.
Dijelaskan Kapolres Dumai melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP FAJRI, S.H, S.I.K disela-sela kegiatan, seluruh pelanggar yang keseluruhannya adalah tidak menggunakan masker langsung disidang ditempat oleh Pengadilan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Terdapat sebanyak 29 pelanggar, dimana 23 diantaranya dikenakan sanksi denda dan 6 lainnya dikenakan sanksi sosial yakni membersihkan halaman sekitar Taman Bukit Gelanggang," jelas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.H, S.I.K.
Pantauan dilapangan, operasi penegakan aturan atau yustisi seperti ini masih terus dijadwalkan hingga penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Dumai dapat teratasi dan masyarakat Kota Dumai secara keseluruhan disiplin menerapkan protokol kesehatan.(Raja Marpaung)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :