www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Menggandeng Seorang Dai, Polres Inhil Kembali Menggelar Kegiatan Binrohtal
Editor: Indra | Rabu, 16-12-2020 - 19:37:53 WIB


TERKAIT:
   
 

Tembilahan, RIAUkontraS.com -  Menggandeng seorang Dai, Polres Inhil  kembali menggelar kegiatan Binrohtal (pembinaan rohani dan mental) kepada para tahanan.

Berlangsung di Ruang Tahanan Polres Inhil, Ustadz Rukhiyat dalam kesempatan ini memberikan ceramah agama tentang kemauan dan cara tobat bagi para tahanan. 

Dai ini juga mengajak untuk meningkatkan amal ibadah terutama Shalat Lima Waktu dan perbuatan baik lainnya sebagai penangkal keinginan melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno dalam kegiatan yang diikuti oleh para tahanan dan 4 personel Polres Inhil menghimbau untuk tetap sabar menghadapi status sebagai tersangka tindak pidana dan mengingatkan untuk merubah perilaku yang baik agar dapat diterima dengan baik dilingkungan masyarakat setelah bebas nantinya. 

"Kegiatan keagamaan ini untuk menguatkan mental para tahanan selama menjalani masa penahanan serta mengajak agar lebihTtaat dalam menjalankan ibadah Disiplin, ikuti proses dan aturan yang ada,” ungkapnya.

Pembinaan ini dikatakan AKP Warno berkaitan dengan pembinaan rohani dan mental bagi para tersangka.

"Kami berikan binrohtal dengan cara memberikan nasehat agama kepada mereka untuk lebih meningkatkan keimanan agar para tahanan terbuka hatinya untuk tidak melakukannya lagi perbuatan melanggar hukum yang pernah dibuatnya,” tutup AKP Warno.(Sandi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Menggandeng Seorang Dai, Polres Inhil Kembali Menggelar Kegiatan Binrohtal
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved