HUT Kabupaten Pelalawan Ke 21 Dirayakan Secara Sederhana
Editor: | Minggu, 11-10-2020 - 17:47:35 WIB
Pelalawan, riaukontras.com - Perayaan hari ulang tahun Kabupaten Pelalawan Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini puncak perayaan HUT Kabupaten Pelalawan ke 21 yang jatuh pada tanggal 12 Oktober 2020 dirayakan secara sederhana. Kesederhanaan ini tercermin dari tidak dilaksanakannya sejumlah kegiatan yang biasanya mengiringi perayaan HUT Kabupaten Pelalawan, seperti Pelalawan Expo, Tabligh Akbar dan Upacara.
Hal ini disampaikan oleh Penanggung jawab utama HUT Kabupaten Pelalawan ke 21, HT Mukhlis, dalam konferensi persnya di Gedung DPRD Pelalawan, Minggu (11/10/2020). Menurutnya, keputusan untuk merayakan HUT Kabupaten Pelalawan ke 21 ini dikarenakan beberapa alasan.
“Kondisi Covid yang terus melonjak ditambah Ibukota Pelalawan saat ini berada di zona merah, membuat keputusan untuk merayakan HUT Kabupaten Pelalawan secara sederhana ini kita ambil,” tegas Mukhlis yang juga menjabat sebagai Sekda Pelalawan ini.
Dia menjelaskan keputusan ini diambil juga untuk menghindari adanya klaster baru. Di samping itu, keputusan ini juga setelah pihaknya berkonsultasi dengan keamanan, dalam hal ini Polres Pelalawan.
“Acaranya sendiri hanya Sidang Paripurna Luar Biasa yang kita gelar secara virtual. Untuk undangan seperti Camat dan tokoh masyarakat serta perusahaan, kita lakukan secara virtual. Yang kita undang hanya segelintir tokoh saja, seperti forkompinda, mantan pimpinan daerah dan tokoh pendiri Pelalawan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pelalawan Masri, S.Pd, M. Pd mengatakan, untuk masyarakat yang ingin menyaksikan acara Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Pelalawan yang ke-21 dapat menyaksikannya secara live di akun Youtube: Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Tuturnya. (Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :