www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Polsek Panipahan Himbau Masyarakat Terapkan Prokes
Editor: Emos Gea | Senin, 30-11-2020 - 15:56:20 WIB

Petugas tim gabungan terlihat melakukan patroli guna menerapkan disiplin prokes
TERKAIT:
   
 

Rohil - Polsek Panipahan laksanakan giat operasi Yustisi berupa himbauan dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga masyarakat berupa penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan di Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil, Senin (30/11/2020).
 
Berdasarkan INPRES No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. Pergub No 55 Tahun 2020. Perbup No 52 Tahun 2020.
 
Pelaksanaan giat dihadiri oleh POLRI , TNI AD, staf Kecamatan, staf Kesehatan, staf Kepenghuluan, Satpol PP, Organisasi Pemuda Batak Bersatu.
 
Sosialisasi atau himbauan pencegahan penyebaran  Virus Corona (Covid-19) dan Sosialisasi sangsi melanggar Pergub No 55 Tahun 2020 dan Perbup No 52 Tahun 2020 Kepada Masyarakat Kec Pasir Limau Kapas Kab Rohil.
 
Sosialisasi dan himbauan wajib menggunakan masker dan protokol kesehatan kepada masyarakat.
 
Memberikan sanksi lisan sebanyak 16 orang, serta sanksi tertulis dan tindakan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas sebanyak 11 Orang.
 
Tujuan dilaksanakan kegiatan yaitu, 
1. Mensosialisasikan Program Kebiasaan Baru dengan menerapkan 3 M dan 1 T serta penggunaan masker Kepada seluruh masyarakat serta memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
 
2. Mensosialisasikan program New Normal dengan kebiasaan 3 M 1 T yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun dengan menggunakan bahasa yang dapat dimengerti Masyarakat.
 
3. Agar masyarakat melakukan kebiasaan 3M 1T guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kec Pasir Limau Kapas di Wilkum Kec Pasir Limau Kapas.
 
Kegiatan selesai sekira pukul 11.55 wib. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polsek Panipahan Himbau Masyarakat Terapkan Prokes
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved