Polsek Bangko Pusako Lakukan Giat Pemburu Teking Covid 19
Editor: Emos Gea | Sabtu, 28-11-2020 - 17:51:15 WIB
|
Terlihat petugas gabungan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan Kesehatan |
Rohil - Giat Satgas Pemburu Teking Covid-19 dan Operasi Yustisi dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Wilkum Polsek Bangko Pusako Rokan Hilir Sabtu (28/11/2020), sekira pukul 09.00 Wib.
Personil Polsek Bangko Pusako melaksanakan giat Yustisi tersebut dalam Rangka Implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020, Pergub Riau No 55 thn 2020 dan Perbup Rohil No 52 thn 2020 Tentang Penindakan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19 diwilkum Polsek Bangko Pusako.
Waktu melaksanakan giat Ops Yustisi dan memberikan Penindakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 bagi masyarakat yang tidak memakai Masker. Sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat supaya mentaati protokol kesehatan covid-19.
Giat tersebut dilangsungkan di Pos Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bangko Bakti/ Pos gugus tugas Kecamatan Bangko Pusako di Jalan lintas Riau Sumut Balam Km. 17 kecamatan Bangko Pusako Rohil
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh. Polri 4 personil dari TNI 4 personil Satpol PP Nol Personil Dishub Nol personil Puskesmas 2.
Kegiatan ini di Dilakukannya penindakan disiplin terhadap 20 orang warga berupa teguran secara lisan menyanyikan lagu indonesia raya dan mengucap pancasila.
Dalam pantauan selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :