www.riaukontras.com
| Boby Kurniawan Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama Masjid Al-Muttaqin Desa Sekodi | | Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Sempat Mengelabuhi Selama 2 Bulan Pelaku Curat di LTD Diamankan Polisi
Editor: Indra | Jumat, 20-11-2020 - 23:32:03 WIB


TERKAIT:
   
 

Logas Tanah Darat,RIAUkontraS.com - Dua pria SHD (30) dan IS (36) terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat  Polres Kuantan Singingi Kamis,(19/11/2020) malam Pukul 19.00 Wib,  kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Tertangkapnya dua pelaku SHD(30) warga kampung tengah Kecamatan Kuantan Hilir itu merupakan pengembangan dari tertangkapnya IS (36), pelaku Curat warga desa Rambahan kecamatan logas tanah darat pada Kamis malam.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Henky Poerwanto, SIK.MM melalui Kapolsek LTD IPTU Rafidin Lumban Gaol, Penangkapan Pelaku Curat tersebut dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Fauzi mengatakan penangkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan dari pelaku IS(36) yang berhasil dibekuk sehari Kamis malam oleh Unit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan dan akhirnya mengamankan satu unit sepeda motor Beat warna hitam tanpa nomor polisi( Nopol).

“ IS (36) dan SHD (30) ditangkap di dua lokasi terpisah pada Kamis malam pukul 19.00 Wib  dan Jum,at pukul 14.00 Wib, di kampung tengah kecamatan Kuantan Hilir, setelah dilakukan pengembangan dari pelaku IS(36)” jelas Rafidin kepada Riaukontras. com

Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor rangka: MH1JFZ133KK266839 dan nomor mesin: JFZ2E-3268927 warna hitam tanpa Nopol satu kontak kenderaan dengan nomor seri: P357.

Setelah mengamankan kedua pelaku, dan dilakukan penyidikan  oleh unit Reskerim Polsek LTD, kedua pelaku dijatuhi Pasal yang persangkakan pasal 363 ayat 1 ke-3, ke 4 dan ke 5 junto ( jo ) 480 KUHP  Pidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun atas persekongkolan mengacu pada pasal 480 dengan ancaman maksimal 4 tahun.

"Pelaku sudah kita proses, dan keduanya di sangkakakan pasal 363 pencurian di malam hari dan junto pasal 480 KUHP  atas dasar persekongkolan, " tutup Rafidi.(YN)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sempat Mengelabuhi Selama 2 Bulan Pelaku Curat di LTD Diamankan Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved