www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Mantap..!! Polres Dumai Kembali Bekuk
Pelaku Perjudian Dengan Modus Permainan Mesin Jenis Burung Merak
Editor: Raja Marpaung | Minggu, 15-11-2020 - 09:27:41 WIB


TERKAIT:
   
 

Dumai, RIAUkontraS.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil 7 (tujuh) pelaku Tindak Pidana Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak, Jumat (13/11/2020) malam sekira pukul 20.30 WIB pada sebuah rumah di Jalan Soekarno – Hatta RT. 010 Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.


7 (tujuh) pelaku Tindak Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak yang berhasil diamankan ialah KS Alias RR (54) selaku Penyedia Tempat Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak. Sementara 6 (enam) tersangka pelaku Tindak Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak lainnya selaku Pemain Perjudian Mesin Jenis Burung Merak ialah Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak.


Bersama 7 (tujuh) pelaku Tindak Pidana Perjudian Permainan Mesin Jenis Burung Merak turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Meja Judi Permainan Mesin Jenis Burung Merak, 1 (satu) buah Kunci Chip Meja Judi Permainan Mesin Jenis Burung Merak, 1(satu) buah Buku Rekap Judi Permainan Mesin Jenis Burung Merak dan Uang Tunai senilai Rp. 580.000,- (Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).


Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.H, S.I.K dan Kanit Tipidter IPDA Kanzi Fathan, S.Trk kepada rekan media menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penyelidikan dan penggrebekan pada sebuah rumah di Jalan Soekarno – Hatta RT. 010 Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur dan didapati 7 (tujuh) pelaku bersama sejumlah Barang Bukti saat sedang bermain Perjudian Mesin Jenis Burung Merak.


“Kini para tersangka dan seluruh Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalai proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka KS Alias RR (54) dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) Tahun. Sementara 6 (enam) tersangka lainnya dijerat Pasal 303 Bis Ayat 1 Dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) Tahun,” pungkas Kapolres Dumai didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai dan Kanit Tipidter Polres Dumai.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Perjudian Dengan Modus Permainan Mesin Jenis Burung Merak
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved