www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Nelayan Teluk Kelabat Dalam, Tuntut Janji Gubernur Untuk Hapuskan Tambang Laut Ilegal
Editor: KEND ZAI | Sabtu, 24-10-2020 - 11:26:26 WIB


TERKAIT:
   
 

Bangka Belitung, RiaukontraS.com - Tambang ilegal yang beroperasi di Teluk Kelabat dalam, dapat penolakan keras dari Nelayan. Hal ini di sampaikan langsung oleh perwakilan Nelayan, 'Wisnu' yang berkumpul di rumah temu Nelayan di Pulau Danto. Mereka terdiri dari 12 Desa yang jumlah Nelayan aktif nya kurang lebih enam ratusan lebih.

Wilayah itu merupakan zona anti tambang yang merupakan muara belasan sungai dan penyangga Taman Nasiona Gunung Maras.Dengan adanya aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di sepanjang perairan Teluk Kelabat Dalam itu, maka hasil tangkap Nelayan pun berkurang.

"Ya mau gimana lagi, sekarang hasil tangkap kami sedikit, jangankan hasil tangkap, lokasi untuk tangkap ikan nya saja sudah sedikit, " Kata Wisnu.

Disini juga ia pun menyebutkan bahwa Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi ingin menertibkan dan membebaskan tambang dari wilayah Teluk Kelabat Dalam tapi tak kunjung ada bukti.

"Kemarin kami mendengar pernyataan langsung dari Erzaldi, bahwa ia berjanji akan menghapus dan menertibkan tambang ilegal yang ada di sini dalam minggu-minggu ini, tapi kenyataannya sampai sekarang kami masih menunggu pertanggung jawaban dari pernyataannya tersebut, " Tuturnya.

Dengan adanya pertemuan ini, para Nelayan bertekad ingin menyatukan visi bahwa mereka menolak adanya aktivitas tambang laut ilegal yang ada di wilayah Teluk Kelabat Dalam.

"Kami menolak adanya aktivitas tambang laut ilegal ini, tapi dengan catatan kami bukan anti tambang, dengan maksud kami cuma menolak adanya aktivitas itu di Wilayah tangkap ikan kami di perairan Teluk Kelabat Dalam", Pungkasnya.

Berdasarkan Perda No. 3 tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang baru disahkan pada 27 April 2020, Teluk Kelabat tidak masuk dalam zona pertambangan.

"Pak Gubernur, kami ingin agar seluruh tambang laut yang ada di sini di hilangkan, sesuai dengan pernyataan Bapak kemarin. Kami juga seluruh Nelayan sampai kapanpun menolak adanya aktivitas tambang laut disini. Dan kami sudah menunggu lebih kurang empat sampai lima tahun memperjuangkan ini, jadi tolong hargai usaha kami", Tegas Wisnu (rls)

Editor : KEND ZAI

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Nelayan Teluk Kelabat Dalam, Tuntut Janji Gubernur Untuk Hapuskan Tambang Laut Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved