www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
APPL Kepri, Berkontribusi Kepada Negara serta Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Kepri
Editor: | Sabtu, 26-09-2020 - 21:45:30 WIB


TERKAIT:
   
 

BATAM, riaukontras.com - Asosiasi Pengusaha Pasir Laut (APPL) Kepulauan Riau mempertegas komitmentnya untuk berbagi manfaat dari pengelolaan dan pengusahaan pasir laut Kepri yang melimpah, demi meningkatkan perekonomian daerah serta berkonstribusi untuk peningkatan devisa negara secara nasional.

Komitmen itu diutarakan Ketua APPL Kepri, Herry Tousa, pada momentum peresmian kantor bersama APPL Kepri dan PT Sarana Kepri Raya (SKR), di Ruko Grand Orchid Blok A No.12 A, Kelurahan Taman Baloi Kota, Batam kota, Sabtu (26/9/2020).

Prosesi presmian dilakukan Pangdam I Bukit Barisan, Mayjend TNI Irwansyah MA M.Sc, didampingi Pjs Gubernur Kepri, Dr. Drs Bahtiar M.Si, Direktur Utama SKR Hendri Harmen, Direksi PT. Pembangunan Kepri, Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Kepri, Direktur Pengamanan Aset, Camat Bulang, serta Uspika Kecamatan setempat.

Peresmian kantor APPL Kepri dan PT SKR itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Pangsam I-BB, dilanjutkan dengan peninjauan ruangan kantor dan ramah tamah.

Herry Tousa, yang juga didampingi Sekretaris APPL Kepri, DR. Inan Riau Hasibuan, SE MM, menjelaskan bahwa Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Kepri merupakan wadah persatuan pengusaha pasir laut di wilayah Kepri dan PT Sarana adalah BUMD Provinsi Kepri.

“PT SKR ini didirikan berkaitan dengan program pengelolaan dan pengusahaan pasir laut di Kepri dengan komitmen terhadap pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut harus dapat memberi manfaat. Terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan ekonomi kepada masyarakat dan daerah Kepri khususnya,” ujarnya.

Menurutnya, Provinsi Kepri telah diberi rahmat oleh Allah dengan kelimpahan pasir laut, yang tidak dimiliki oleh negara lain. Tetapi ironinya Provinsi Kepri yang berada di jalur perdagangan internasional dan pusat kegiatan usaha dunia telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang rendah dibanding provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Oleh sebab itu, kata Harry sangat diperlukan terobosan-terobosan sehingga pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masayarakat di Provinsi Kepri dapat ditingkatkan dan dipertahankan.

''Belajar dari pengelolaan dan pengusahaan pasir laut sebelum tahun 2003 dimana sebelum diterapkan moratorium.
Maka APPL akan mengelola sebagai usaha pasir laut dengan bertanggungjawab untuk memaksimalkan sumber daya sehingga benar-benar akan memberi manfaat dan meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi,” jelasnya.

Dikatakan, pengelolaan dan pengusahaan pasir laut harus dapat memberi sumbangan kepada pendapatan negara dan daerah, memberi manfaat bagi masyarakat nelayan dan pesisir dan selalu menjaga lingkungan.

“Hal ini menjadi komitmen APPL, bahwa dalam setiap meter kubik yang terjual harus dan dapat memberi manfaat bagi negara, daerah, masyarakat, pengusaha dan penduduk di sekitar lokasi penambangan,” ucap Harry.

Dalam rangka untuk mewujudkan tanggungjawab dalam menjalankan Visi dan Misi, APPL telah menjalin kerjasama dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah daerah, DPRD, masyarakat Kepri.

“Selain itu, dukungan dari masyarakat adat, masyarakat pesisir, nelayan dan organisasi pemuda di Kepri dan tidak kalah pentingnya adalah dukungan dari Pepabri dan Puskopad Kodam I Bukit Barisan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Dirut PT SKR, Hendri Harmen menjelaskan bahwa PT SKR adalah anak perusahaan PT Pembangunan Kepri dan beberapa pengusaha pemilik ijin penambang pasir laut.

Dalam kegiatan usahanya bermitra dengan APPL untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat sehingga pengusahaan pasir laut di Kepri dapat memberi manfaat maksimal dalam peningkatan kesejahteraan dan ekonomi bagi masyarakat Kepri khususnya.

PT SKR sebagai salah satu instrument pemerintah daerah dalam kegiatan usaha dan ekonomi yang diberi mandat untuk penjualan dan penangangkutan pasir laut.

“Sehingga pengaturan penjualan pasir laut tidak berdampak pada persaingan yg tidak sehat dan jatuhnya harga sehingga pemerintah daerah maupun masyarakat tidak mendapatkan manfaat maksimal sebelum moratorium expor pasir dil, ungkapnya

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • APPL Kepri, Berkontribusi Kepada Negara serta Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved