www.riaukontras.com
| Istimewa di Wisma Daerah Sri Mahkota, Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi kepada sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Sambut Pilkada Riau 2020 di Masa Pandemi, Pemkab Siak-Pemprov Riau Gelar Rakor Virtual
Editor: | Kamis, 17-09-2020 - 17:11:46 WIB


TERKAIT:
   
 

SIAK, Riaukontras.com - Jumat 18/09/2020. Upaya Pencegahan covid-19 tak henti-hentinya terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Terlebih saat mengahadapi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

Berkaitan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak bersama Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara Virtual Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Suksesi Pilkada Serentak 2020, di Zamrud Meeting Room, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kamis 17/09/2020 malam.

Usai pelaksanaan rakor virtual tersebut, Bupati Alfedri mengatakan beberapa hal pokok yang di sampaikan Gubernur Riau Syamsuar terkait penegakan hukum protokol kesehatan pada tahapan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

"Tadi bapak Gubernur menyampaikan pentingnya pendekatan khusus dalam proses Pilkada di tahun ini, sebab perlu menerapkan protokol kesehatan. Menurut beliau kesehatan petugas maupun masyarakat harus terjamin dalam seluruh rangkaian prosesi Pilkada 9 Desember 2020 nanti," sebut Bupati Alfedri.

Bupati Siak Alfedri juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau  mengharapkan melalui Rakor tersebut dapat menyamakan presepsi dari seluruh pihak, agar bisa mengatasi penyebaran Covid-19, khususnya di seluruh Kabupaten/Kota di Riau.

"Pak Syamsuar tadi juga menekankan langkah-langkah penegakan hukum harus diambil, supaya kita bisa meningkatkan kedisiplinan untuk mencegah penularan covid-19. Melalui rakor virtual ini diharapkan semua pihak dapat menyamakan persepsi terkait penegakan hukum Prokes covid-19 pada tahapan Pilkada tahun ini yang berlangsung di tengah pandemi", pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan bahwa pihaknya secara gencar dan proaktif telah melakukan sosialisasi guna meyakinkan publik bahwa Pilkada 2020 demokratis, sehat, dan aman.

"Kami terus melakukan sosialisasi secara gencar dan proaktif untuk meyakinkan publik (masyarakat) bahwa Pilkada 2020 di tengah pandemi ini tetap demokratis, sehat, dan aman covid-19, dengan syarat kita semua mengedepankan protokol kesehatan dan metode daring serta pemanfaatan media sosial untuk kampanye hingga hari pemilihan", sebut Ilham.

Sementara, pada kesempatan lain, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan pengawasan dan tindakan Bawaslu terkait penegakan hukum protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada 2020.

"Kami telah melaksanakan berbagai kesiapan untuk melakukan pengawasan dan penindakan. Seperti melakukan pencegahan dengan memberitahu kepada para Paslon, tim kampanye, serta para pihak yang terlibat untuk menerapkan Protokol Kesehatan disetiap tahapan Pilkada. Kami juga siap untuk melakukan tindakan pengamanan pelanggaran kepada para pihak yang melakukan pelanggaran Prokes tahapan Pilkada nanti", jelasnya.

Pada kesempatan selanjutnya, Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi menyampaikan beberapa langkah strategi pengamanan Pilkada 2020 Riau di tengah pandemi covid-19.

"Beberapa strategi kami diantaranya Giat KRYD yakni kegiatan rutin dengan sasaran disesuaikan masing-masing wilayah guna menjaga Khamtibmas. Lalu ada Satgas Nusantara yakni pengelolaan manajemen sosial, media, dan manajemen kemitraan penegakan hukum, ini guna menghindari black campain (Kampanye hitam) baik di media sosial maupun ditengah masyarakat. Terakhir ada Operasional Mantap Praja yang memuat terkait Satgas pengamanan, Satgas pengawalan, serta Satgas penegakan hukum", pugkasnya.

Selain membahas soal penegakan hukum protokol kesehatan, pada acara tersebut juga disosialisasikan peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2020, serta Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020.

Acara juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda se-Provinsi Riau, KPU Riau, Bawaslu dan sejumlah Pimpinan OPD Kabupaten Siak.***

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sambut Pilkada Riau 2020 di Masa Pandemi, Pemkab Siak-Pemprov Riau Gelar Rakor Virtual
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved