www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pemkab Siak Teken MoU dengan Kanwil DJP Riau
Editor: | Rabu, 16-09-2020 - 15:39:31 WIB


TERKAIT:
   
 

Siak, riaukontras.com - Pajak menyumbangkan pemasukan besar dalam rangka mewujudkan pembangunan disegala bidang.Terbukti pada kontribusi pendapatan negara maupun daerah dari pajak cenderung meningkat dari tahun ke tahun.Kini,pajak semakin kokoh pada posisi primus inter pares (paling utama) sebagai sumber pendapatan pusat dan daerah.

Sejalan hal tersebut, hari ini,Selasa (15/9/2020) Bupati Siak Alfedri
menandatangani Memorandun of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau Farid Bachtiar. di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan,Lt.II Kantor Bupati Siak.

"Penandatanganan MoU ini dilakukan guna menghasilkan kesamaan program dan kebijakan terkait optimalisasi penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan pusat dan daerah", sebut Bupati Alfedri diawal sambutannya.

Alfedri juga mengatakan, kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan diperuntukkan bagi pembangunan daerah Kabupaten Siak.

 "Pemerintah daerah dan Direktorat Pajak akan bersinergi mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak di daerah Kabupaten Siak ini. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap pentingnya peningkatan pajak bagi pembangunan," katanya.

Selain itu,Bupati juga menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan terkait hal ini bukanlah yang pertama.

"MoU ini adalah lanjutan,sebab sebelumnya juga telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan pada bulan mei 2019 yang lalu.Namun kali ini terdapat beberapa addendum,diantaranya Pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Usaha Perdagangan", jelasnya.

Terkait upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak tersebut, Bupati Alfedri menjelaskan,bahwa sejak setahun terakhir Pemerintah Kabupaten Siak telah mengeluarkan berbagai kebijakan,diantaranya melalui perangkat aplikasi di mesin kasir (tapping box).

"Terkait upaya kami dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak ini, sejak setahun yang lalu kami telah mengeluarkan kebijakan baru yang memudahkan masyarakat dalam andil membayar pajak melalui 61 perangkat aplikasi di mesin kasir (tapping box) tempat usaha diberbagai kecamatan bahkan hingga ke kampung", jelasnya.

Alfedri berkeyakinan,bahwa pendapatan pajak di Kabupaten Siak masih bisa di tingkatkan seiring Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di berbagai daerah di Kabupaten Siak terus tumbuh subur.

"Peningkatan pendapatan dari sektor pajak masih bisa ditingkatkan, tentu ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat menggeluti UMKM yang terus tumbuh subur hampir di semua wilayah Kabupaten Siak", jelasnya.

Di akhir sambutan,Bupati Alfedri memberikan apresiasi kepada Kakanwil Direktur Jendral Pajak (DJP) Riau yang telah berupaya sungguh-sungguh dalam meningkatkan penerimaan daerah sektor pajak, salah satunya melalui penandatanganan kerjasama tersebut.

"Saya sangat berterimakasih kepada bapak Bachtiar yang telah sungguh-sungguh berupaya meningkatkan pendapatan daerah sektor pajak melalui penandatanganan kerjasama ini.Saya berharap,sinkronisasi langkah kebijakan dan kerjasama yang lebih baik kedepan demi kemakmuran masyarakat Kabupaten Siak", pungkasnya.

Sebelumnya, Kakanwil DJP Riau Farid Bachtiar mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus pada strategi perluasan basis pajak serta peningkatan jumlah serta kualitas data di lapangan.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, Farid mengatakan akan melakukan study kelayakan calon wajib pajak yang akan dilaksanakan pada Oktober hingga Desember 2020 di Kabupaten Siak.

Ia menambahkan, dalam study kelayakan tersebut nantinya akan dilaksanakan monitoring bersama Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kanwil DJP Riau.Hal itu guna membentuk basis data otentik di Kabupaten Siak,hingga memudahkan Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjalankan program kegiatan terkait peningkatan pendapatan sektor  pajak.

Acara ini juga di hadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Kepala KKP Pratama Pangkalan Kerinci, Unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak,Danramil serta unsur pimpinan Polres Siak.

Dwi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pemkab Siak Teken MoU dengan Kanwil DJP Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved