www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Mediasi Alot Antara Masyarakat dan Pihak PT BMW Tidak Menemukan Kata Sepakat
Editor: | Sabtu, 12-09-2020 - 19:50:52 WIB


TERKAIT:
   
 

Bintan, Riaukontras.com - Persegketaan antara Masyarakat selaku pengarapan lahan dengan Pihak PT BMW yang diduga mengaku sebagai penguasa atau pemilik lahan Berujung mediasi ke Kantor kecamatan Toapaya  kabupaten Bintan (Kepri), Jumat 11/9/20.

Sebanyak 48 masyarakat kelompok tani sebagai penggarap yang hadir dipertemukan dan juga plt camat Toapaya, Kapolsek Gunung kijang, Sayed, kepala desa(kades) Toapaya Utara serta awak media dan LSM- KPK .

Pada pertemuan digedung Aula Kantor kecamatan Toapaya, masyarakat bersitegang melontarkan Argumentasi kepada Pihak PT BMW. Yang mana mereka bersikukuh pada pendiriannya untuk minta kejelasan terkait lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun. Dasar masyarakat pada kelompok tani menggarap lahan karena lahan tersebut terlantar alias lahan tidur.

Salah satu perwakilan pada kelompok tani mengatakan bahwa keinginannya agar pihak PT BMW lahan tersebut dapat dimiliki nya atau tanaman yang sudah selama ini ditanam dilahan tersebut dapat dibayar oleh pihak PT bmw, ucapnya

Dilain pihak seorang perwakilan kelompok tani juga meminta keinginannya yangmana pihak PT BMW agar menunjukkan bentuk legalitas surat potokopi dimana sebenarnya titik koordinat lahan dari PT BMW tersebut sebenarnya, selama ini pihak PT BMW hanya bisa mengaku ngaku sebagai pemilik lahan, ucapnya.

Namun dari pihak PT BMW tidak bersedia mengabulkan semua keinginan dari para perwakilan kelompok tani dan pihak PT. BMW akan menempuh jalur hukum, ucap salah satu dari perwakilan dari PT BMW

Penguasaan lahan atas status surat yang dimiliki oleh PT BMW berstatus HGB yang diduga hampir 2000 Hektaran dengan terbitan surat pada tahun 90 yanh mana lahan tersebut terletak di RT 7 desa lome kampung Simpang Lima Toapaya  kabupaten Bintan.

"Kenedy Sihombing selaku LSM -KPK "hadir disini sebagai pendamping  Masyarakat kelompok tani, bersama Tim C akan
melakukan Verifikasi HGB dari PT BMW.

Sementara Sekretaris LSM -KPK mengatakan Ada program pemerintah berdasarkan instruksi BPN pusat kementerian akan ada
Nya verifikasi HGB Dan HGU  diseluruh indonesia. khususnya Kepri ada beberapa puluh HGB Dan HGU yang akan diverifikasi   salah satu satunya  "PT. Kemeyan Bintan", Papar Aldi

Pada peraturan pemerintah Nomor 4 tahun 2020 ada tahapan verifika bvsi disana Tim verifikasi terdiri dari Kanwil BPN,.  Pemerintah setempat, camat, lurah dan RT, RW, hal ini telah dilakukan pada hari Senin kemarin, tambah Aldi.

Harapannya, kiranya perusahaan - perusahan yang mengklaim lahan sebegitu luas agar perhatikan masyarakat, jangan mengambil keuntungan sendiri. Dia menyatakan perusahaan perusahaan tersebut sebagai penghalang pembangunan di daerah, karena tidak sesuai dalam peruntukannya. Jika mereka sesuai dalam peruntukannya pastinya pembangunan berjalan pada  mesti
Nya .Tutupnya


M.Zen

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Mediasi Alot Antara Masyarakat dan Pihak PT BMW Tidak Menemukan Kata Sepakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved