www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
KPU Bengkalis umumkan waktu dan syarat Pendaftaran Paslon Pilkada
Editor: IndraJedt | Jumat, 28-08-2020 - 22:50:20 WIB


TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Mulai hari Kamis kemarin (28/08) resmi diumumkan waktu dan syarat pendaftaran bagi Paslon, sesuai dengan Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada Bengkalis dari tanggal 4 September pukul 08'00-16'00 hingga hari terakhir 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.


Pengumuman tersebut untuk memastikan bahwa bagi Paslon yang akan mendaftar sudah diumumkan hari Kamis hingga 3 September mendatang. Kata ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly kepada Wartawan, Jum'at (28/08/2020) sore


Sementara itu terkait teknis pendaftaran sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) yang ada akan menggunakan protokol kesehatan.


"Nanti untuk teknis pendaftaran akan disampaikan kepada stakeholder melalui rakor yang akan dilakukan dalam waktu dekat," Ucap  Fadhillah


Tambah Fadhillah menjelaskan dengan standar protokol kesehatan, pendaftaran bakal calon nantinya untuk datang mengantarkan berkas ke KPU akan ada pembatasan massa. Tidak dibenarkan lagi melakukan arak-arakan seperti musim sebelumnya.


" Pendaftaran nantinya yang boleh hadir di KPU yakni Paslon yang akan mendaftar. Kemudian ketua dan sekretaris partai pengusung kemudian penghubung Paslon. Jadi tidak ada arak-arakan langsung mendaftarkan diri saja," kata Ketua KPU Bengkalis itu.


Para bakal calon saat mendaftarkan diri datang ke KPU Bengkalis benar benar sudah melengkapi persyaratannya.


Sehingga memudahkan proses verifikasi yang akan di lakukan petugas KPU nantinya. Terangnya.(Rls)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • KPU Bengkalis umumkan waktu dan syarat Pendaftaran Paslon Pilkada
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved