www.riaukontras.com
| Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Aparat Polsek Medang Kampai Polres Dumai kembali berhasil melakukan ungkap Ungkap Kasus Tindak Pidan
Editor: | Jumat, 28-08-2020 - 07:57:20 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI - Riau kontras.com- Aparat Polsek Medang Kampai Polres Dumai kembali berhasil melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana tertuang pada Pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana disebuah rumah di Jalan Lintas Dumai - Sungai Pakning RT. 009 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Rabu (26/08/2020).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Medang Kampai AKP Ade Rukmayadi, S.H kepada rekan media, SP (25) warga Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Medang Kampai usai melakukan percobaan pencurian dg kekerasan kepada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) guna mengambil dan mengusai 1 (satu) unit Sepeda Motor korban.

"Berawal saat SP (25) mendatangi rumah korban untuk meminta air panas dan saat korban sedang menyiapkan air panas tersebut, SP (25) datang dari arah belakang dan langsung memukul punggung korban mengunakan sebilah kayu sebanyak 3 (tiga) kali sehingga korban terjatuh. Saat korban berontak dan menjerit meminta tolong, SP (25) langsung menutup mulut korban mengunakan kain sebo serta mengancam akan membunuh korban," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Dikarenakan korban terus melakukan perlawanan dan berteriak, lanjut Kapolres Dumai, membuat SP (25) merasa panik dan melarikan diri lewat pintu belakang rumah.

"Akibat dari kejadian tersebut korban yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) mengalami luka memar di punggung dan luka robek di bibir," ungkap Kapolres Dumai.

Dilanjutkan Kapolres Dumai, bersama tersangka SP (25) turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) buah Kayu berukuran 1 meter dan terdapat bercak darah korban dan 1 (satu) buah Kain Sebo warna Merah dengan corak Hitam.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yakni Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun," pungkas Kapolres Dumai.

Editor : Raja Marpaung

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Aparat Polsek Medang Kampai Polres Dumai kembali berhasil melakukan ungkap Ungkap Kasus Tindak Pidan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved