www.riaukontras.com
| Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Kapolres Kuansing taja FGD Terkait PETI
Editor: | Jumat, 14-08-2020 - 19:34:42 WIB


TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN Riaukontras.com - Dalam Rangka Antisipasi Pencegahan Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) Sebagai Dampak Ekonomi Corona Virus Desease ( Covid-19) Di Wilayah Hukum Polres Kuantan Singingi, Untuk itu Kapolres Kuansing Taja Focus Group discussion (FGD) dengan berbagai unsur Pada, Jumat, (14/08/2020) pagi diruangan Serba Guna Polres Kuansing.

Hadir Dalam Acara Tersebut, Bupati Kuantan Singingi Drs.H.Mursini,M.si, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto,S.IK.MM, Plt Kadis DLH Drs.Rustam, Ketua LAMR Kuantan Singingi Dt.Seri Pebri Mahmud, Para Camat, Para kades, Kapolsek, Ikatan Pemuda Karya(IPK) Kuansing, Mahasiswa, HMI, Tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Imrialis, SE.M.Siselaku moderator dalam acara antisipasi pencegah PETI tersebut memberikan kesempatan kepada pembicara, yang mana sebagai Narasumber Kapolres Kuansing, Bupati dan dinas DLH Kabupaten Kuantan Singingi.

AKBP Henky Poerwanto mengatakan Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang dampak bahaya peti di kab.Kuantan Singingi,dan sangat tegas kapolres mengatakan agar seluruh pihak bekerjasama memberantas kegiatan peti di  kab.Kuansing ,selama menjabat kapolres Kuansing sdh 9 kasus dan 12 tersangka peti yang ditangani untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kegiatan FGD ini mendapat sambutan positif dari seluruh tokoh masyarakat yang hadir. Sdr.Febri Mahmud ketua LAMR Kab. Kuansing mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Kapolres Kuansing dalam upaya pencegahan dan penegakkan hukum bagi pelaku dan pengepul Peti diwilayah Kab. Kuansing. Dia juga meminta agar aktifitas peti dibuatkan Fatwa haram.

Begitu juga Sdr. Boy Nopri Yarko Alkaren Mahasiswa Uniks Kab.Kuantan Singingi menyampaikan mengapresiasi Tentang Kegiatan pencegahan dan penegakkan hukum  yang dilakukan oleh polres kuansing,kemudian beliau mengatakan agar melibatkan Toko Adat dan Toko Masyarakat dalam mensosialisasikan dampak peti bagi kehidupan masyarakat.

Selanjutnya Bupati Kuansing, Drs.H.Mursini,M.si sebagai pembicara menjelaskan bahwa Aktivitas PETI tersebut sudah berlangsung sejak lama.

" PETI ini pak kapolres sudah berjalan lama, yang mana pada tahun 2006 yang lalu kebetulan kita sebagai ketua tim nya, namun hingga saat ini belum juga berakhir" ujar Mursini.

Mursini menjelaskan bahkan dampak akan bahayanya sisa dari pertambangan tersebut karena Mercury bisa menghambat pola pikir anak yang Berdampak melalui ikan yang kita makan.

" Ini jelas berdampak kepada anak-anak kita nanti, yang mana ikan yang akan kita makan berakibat kepada anak kita nantinya," tutup Mursini

Disamping itu secara teknis dalam acara tersebut Drs. Rustam selaku kepala Dinas Lingkungan Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi menjelaskan, adanya perjalanan mengalami kendala atau Fluktuasi sehingga kita hingga saat ini belum bisa menghentikan PETI tersebut.

Dijelaskan Rustam, yang mana penambangan emas di kabupaten Kuantan Singingi adalah penambangan emas rakyat tanpa izin ( Ilegal ) dan disebut juga dengan istilah penambang emas skala kecil (PESKI).tutup Rustam



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Kuansing taja FGD Terkait PETI
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved