www.riaukontras.com
| Pastikan Stok BBM Terpenuhi, Satreskrim Polres Bengkalis Cek Langsung ke Setiap SPBU Pulau Bengkalis | | Terimakasih Bupati Bengkalis melalui Swakelola Dinas PUPR Merespons Cepat Proposal Desa Bantan Sari | | Safari Ramadhan di Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan | | Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Replanting Kelapa Sawit Berlanjut ke Kabupaten Kuansing
Editor: | Jumat, 07-08-2020 - 14:24:59 WIB


TERKAIT:
   
 

Singingi, RIAUkontraS.com - Setelah dari Jambi, dan Bengkalis Riau, aktivitas replanting atau peremajaan kelapa sawit rakyat program Nasional Perajaan Sawit Rakyat (PSR) berlanjut di lahan KUD Pratama Jaya di Desa Sungaikuning Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)  Riau.

Saat ini sedang dilakukan peremajaan (replanting) tahap I seluas 618 ha kemudian tahap II nanti rencananya 214 ha.

Menurut Sekretaris KUD Pratama Jaya Desa Sungai Kuning Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Tugiman didampingi  rekanan kontraktor replanting PT Guna Tata Wahana (PT GTW) Antoni, Rabu (5/8/2020), dalam pekerjaan replanting tahap I ini dikerahkan sembilan alat berat chipping/cincang batang sawit. Traktor itu dikerahkan bekerja di lapangan saat ini. Bulan Juli 2020 lalu di lokasi F3 ini juga sudah selesai ditumbang dan cincang tanaman sawit tua seluas 188 ha.

Pimpinan PT Guna Tata Wahana,  Alexander Pranoto yang meninjau langsung ke lapangan melihat pekerjaan chipping di lokasi F3 KUD Pratama Jaya ini, menjelaskan adanya beberapa kendala di lapangan namun dapat diatasi, sekarang yang jadi kendala mengganjal yaitu birokrasi ASN.

Sementara didapat laporan dari para petani peserta PSR di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir Kuansing di lokasi F1 hingga F10 ini mengeluhkan birokrasi Dinas Pertanian Kuansing, Riau.

Sudah ditunjuk petugas Pendamping dalam program PSR ini oleh Dinas Pertanian Kuansing, namun Kadisnya ikut campur tangan melayangkan pula surat Format Pemeriksaan versi Kadis dan ini dibilang petani nonprosedural tak sesuai dengan juknis Dirjenbun RI.  Di mana beberapa birokrasi sudah dipangkas dari 18 item susut menjadi dua item saja 2020 sekarang ini.  Yang diterapkan Kadis itu (Format Pemeriksaan) adalah aturan tahun 2018 lalu dan tahun 2020 ini tak berlaku lagi karena sudah terwakili oleh petugas Pendamping di lapangan yang ditunjuk Dinas Pertanian Kuansing.

Kalau ada pekerjaan yang tak sesuai, maka sudah ada petugas Pendamping yang akan melakukan pemeriksaan, tak perlu lagi diketahui Kadis Pertanian Kuansing. Bahkan kalau ada pekerjaan yang menyimpang tak sesuai program,  pastilah kelompok taninya dan KUDnya protes dan menginginkan pekerjaan agar lebih baik lagi. Selama ini pekerjaan sudah baik sesuai program,  petani sudah semangat melakukan peremajaan, tapi birokrasi ASN di Kuansing menjadi penghambat percepatan program PSR Presiden Joko Widodo.

Juknis dari Jakarta Pusat beberapa birokrasi sudah dipangkas, dipermudah, namun dipersulit sehingga mengganggu percepatan program PSR yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kuansing, Riau. (Indra)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Replanting Kelapa Sawit Berlanjut ke Kabupaten Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved