www.riaukontras.com
| Aksi Petani Sawit dari Perwakilan 22 Provinsi Sawit Indonesia di Pimpin Ketum DPP Santri Tani NU | | Ramadhan di Desa Senggoro, Bupati Targetkan Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Tuntas di 2024 | | Bupati Kasmarni Serahkan Zakat Harta Ke Baznas Bengkalis | | Pemkab Sampaikan Tiga Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD Rohul | | Hikmah Puasa Hari Ke 7, Rahasia Dibalik Susah dan Senang | | Pemkab Nias Utara Mengikuti Penilaian Kerja Penanganan Stunting Tahun 2022
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 29 Maret 2023
 
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 KG Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Editor: | Kamis, 30-07-2020 - 08:39:55 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan Happy Five dikantor Ditnarkoba pada Rabu siang (29/7/2020).

Acara juga dihadiri oleh perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Badan POM serta Kuasa Hukum Tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu dibulan Juli 2020 saja.

Jumlah dan jenis Barang bukti yang disita diantaranya sabu sebanyak 18,126 KG, pil ekstasi 380 butir dan Happy Five sebanyak 272 butir. Dari Pengungkapan ini tim mengindikasikan ini berasal dari jaringan Internasional asal negara Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman Sik Msi, saat pemusnahan mengatakan bahwa jaringan tersangka ini diungkap di lima lokasi berbeda.

"Ada 5 kasus yang kita ungkap melibatkan 7 tersangka selama bulan Juli 2020 ini. Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia," ungkap jebolan Akpol 91 asal Bukittinggi ini.

Menurut penjelasan Suhirman, masing masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut. Diantaranya ada yang sebagai tukang gendong dan ada yang sebagai calon pembeli barang haram tersebut.

"Satu tersangka lainnya merupakan bandar narkoba yang dalam jumlah barang bukti lumayan," sebut mantan Dir resnarkoba Babel tersebut

Identitas para tersangka, yakni YH,JA, RY, ABP, APP, JH, dan D menyebar di lima lokasi berbeda. Sementara menurut hasil dari pengembangan kasus tersebut, pihaknya mengaku telah menemukan titik terang proses penyebaran barang haram itu.

"Hasil pengembangan, kita telah menemukan titik terang dari beberapa lokasi pengungkapan. Dan ini terus kita dalami," pungkas Suhirman.

Sumber : Bidhumas Polda Riau/Indra

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 KG Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved