Nekad Simpan Ganja di Pinggang, Pemuda Kuansing di Cokok Polisi
Editor: | Selasa, 28-07-2020 - 16:39:47 WIB
INUMAN, Riaukontras.com - Satres Narkoba polres Kuantan Singingi Kembali Ringkus pelaku tindak pidana Narkotika Di kecamatan inuman pada jum,at 24 juli 2020 yang lalu, alhasil Sat-Res Narkoba berhasil mengamankan seorang pelaku inisial RD(24) warga desa tanjung kecamatan Kuantan Hilir Seberang kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Ditangan pelaku berhasil diamankan, 1 paket kertas kuning berisikan Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 150 gram, dan 1 buah plastik asoy warna biru merah, yang mana pelaku menyimpan dengan cara menyelipkan dipinggang nya sandiri .
Dilakukan interogasi TKP pelaku mengakui, bahwa barang haram tersebut memang miliknya,
Kejadian berawal pada jum,at sekira pukul 17.30 Wib Sat-Res Narkoba mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada peredaran gelap narkoba Di desa badang sikuran kecamatan Inuman, mendengar hal itu, KaSat-Res Narkoba memerintahkan kepada tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan, Dengan informasi akurat, tim Opsnal lansung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku di salah satu warung.
Berhasil menemukan barang bukti serta satu orang pelaku, berinisial RD (24) akhirnya pelaku di amankan oleh tim Opsnal polres Kuansing untuk keterangan lebih lanjut, ungkap kapolres Kuantan Singingi AKBP Henky Poerwanto.SIK.MM melalui PAUR Humas polres Kuansing IPDA J.L Tobing kepada Riaukontras.com Senin,(27/07/2020).
" Sudah....sudah kita amankan pelaku serta barang bukti, saat ini kita masih melakuan penyelidikan "Ucap tobing sambil menutup
bahkan kita sudah cek urine pelaku dan hasil positif (+) Canabionid/HTC.tutup tobing.(YS)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :