www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Kades Sungai Tengah Siak Besar Akan Dilaporkan ke Polres Bengkalis
Editor: | Jumat, 24-07-2020 - 15:25:02 WIB


TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com - Kepala Desa (Kades) Sungaitengah Kecamatan Siakbesar Kabupaten Bengkalis, Riau, Supri akan dilaporkan ke Polres Bengkalis.

Kades Supri dituding menghalang - halangi, bahkan merusak lahan peruntukan peremajaan sawit rakyat (PSR) Kelompok Tani Raih Kemenangan Desa Muaradua, Kecamatan Siakkecil Bengkalis Riau, dua minggu lalu, yang mana lahan itu merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Pemerintah pusat.

Kades Supri mengklaim lahan PSR itu masuk wilayah desanya Sungaitengah,  lalu memblok lahan itu dengan menggali parit besar dengan ekskavator, lalu mengacak-acak lahan yang sudah disiapkan untuk penanaman sawit program PSR Poktan Raih Kemenangan Desa Muaradua, Siakkecil.

Lahan yang dipersiapkan oleh Poktan Raih Kemenangan Desa Muaradua Siakkecil ini baru dibuka seluas 14 hektare.  Di mana tahap pertama peremajaan ada seluas 217 hektare dari total yang akan diremajakan seluruhnya 1.000 hektare.
 
Demikian dijelaskan Ketua Poktan Raih Kemenangan Desa Muaradua Kecamatan Siakkecil Kabupaten Bengkalis Idris, Jumat (24/7/2020).

"Sesuai dengan pengukuran titik koordinat yang dibenarkan oleh Disbun Bengkalis dan sesuai batas Desa Muaradua dengan Sungaitengah itu, bahwa Desa Sungaitengah masih jauh 3 km lagi keluar. Jadi lahan kebun sawit yang kami garap untuk peremajaan sawit 3 km ini masuk wilayah desa kami yaitu Desa Muaradua Kecamatan Siakkecil, Kabupaten Bengkalis, Riau," tegas Idris.**( Indra )

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kades Sungai Tengah Siak Besar Akan Dilaporkan ke Polres Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved