www.riaukontras.com
| Peringati Nuzulul Quran 1445 H, Pemprov Riau Gelar Tabligh Akbar | | Anggota DPRD Kampar Hadiri Musrenbang Tapung Hilir TA 2025 | | Ketua DPRD Kampar Lakukan Reses Untuk Dengar Aspirasi Masyarakat | | PT Arvena Sepakat Diduga Rampas Hak Karyawan, LBH-Permata Indonesia Sampaikan Pengaduan Ke Disnaker | | Boby Kurniawan Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama Masjid Al-Muttaqin Desa Sekodi | | Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Didukung Mahasiswa
Kejari Inhu Ungkap Dugaan Korupsi di Bagian Bagian Protokoler Setda dan Dugaan Korupsi Alkes RSUD
Editor: | Sabtu, 18-07-2020 - 08:40:27 WIB


TERKAIT:
   
 

Inhu, Riaukontras.com - Dengan getolnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri hulu (Inhu) Riau, dalam mengungkap dugaan kasus korupsi di wilayah Inhu, membuat seluruh masyarakat Inhu bangga. Mahasiswa dan masyarakat Inhu bangga dengan adanya pengungkap kasus korupsi di Inhu oleh Kejaksaan Inhu.

Demikian dikatakan Ilham Permana, mahasiswa asal Inhu yang kuliah di UIN Suska Riau ini, Jumat (17/7/2020).

Dikatakan, saat ini Kejaksaan Inhu sedang mengungkap kasus dugaan korupsi mega proyek milyaran rupiah yang ada di RS Indrasari Rengat dan dugaan korupsi di Bagian protokoler Setda Inhu.

Ilham Permana yang juga tercatat sebagai pengurus HMI Cababg Pekanbaru ini menegaskan, dirinya bersama temen-temen mahasiswa baik yang dari Pekanbaru maupun yang ada di Kabupaten Inhu mengawal Kejari Inhu untuk segera mengungkap pelaku dibalik dugaan korupsi anggaran besar milyaran rupiah di RS Indrasari dan di Bagian protokoler Setda Inhu.

Kata Ilham Permana, selaku mahasiswa Inhu, dirinya mengapresiasi gerak langkah Kejari Inhu yang tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus korupsi di bagian protokol Pemda Inhu yang sudah tiga tahun lebih rupanya dugaan terjadinya korupsi dibagian Setda Inhu tersebut.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Inhu atas pengungkapan dugaan korupsi pembelian alat kesehatan (Alkes) di RSUD Indrasari Rengat, " ujarnya.

"Dugaan korupsi yang sedang di ungkap oleh Kejaksaan Inhu ini, terlebih sudah jelas instruksi dari pemerintah pusat bahwa siapapun yang korupsi harus dihukum, apa lagi jika dana covid-19 dikorupsi maka, hukumannya adalah ditembak mati," tegas Ilham Permana.

Ditegaskanya juga, jika ada yang berani melakukan intervensi terhadap Kejaksaan Inhu, Ilham menegaskan, dirinya bersama seluruh mahasiswa dan masyarakat Inhu berada di barisan terdepan untuk mengawal proses hukum terhadap pelaku dugaan korupsi di RSUD Indrasari Rengat dan dugaan Korupsi di Bagian Protokoler Setda Inhu.

"Saya sarankan, Bupati Inhu segera mencopot pejabat-pejabat yang sedang menjalani pemeriksaan dugaan korupsi, hal ini untuk membuat oknum pejabat itu konsentrasi dalam menjalani pemeriksaan dugaan korupsi," ujar Ilham.

Semantara itu, Kajari Inhu Hayin Suhikto SH MH dikonfirmasi membenarkan tentang adanya pengungkapan dugaan korupsi pengadaan Alkes di RSUD Indrasari Rengat serta adanya pengungkapan dugaan korupsi di Bagian protokoler Setda Inhu.

"Saat ini penyidik kejaksaan Inhu sedang bekerja, kami mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat Inhu terhadap kinerja Kejaksaan Inhu dalam mengungkap kasus korupsi di Inhu," kata Kajari Hayin yang sedang menyelesaikan pendidikan strata tiga candidat doktor ini.(rls)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kejari Inhu Ungkap Dugaan Korupsi di Bagian Bagian Protokoler Setda dan Dugaan Korupsi Alkes RSUD
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved