www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Sekitar 7 Milyar Potensi Kerugian Negara,Berhasil Diselamatkan Bea Cukai Inhil
Editor: | Rabu, 15-07-2020 - 21:01:50 WIB


TERKAIT:
   
 

INHIL, RIAUKontraS.com  - Sekitar Rp.7 Milyar Potensi Kerugian Negara Dari Cukai Berhasil Diselamatkan BC Tembilahan Dari Penindakan Rokok Ilegal Di Sungai Dendan.

TEMBILAHAN – Potensi kerugian negara dari penerimaan cukai sebesar Rp 7.562.300.000 berhasil di selamatkan oleh Bea Cukai (BC) Tembilahan dari hasil penangkapan rokok ilegal di daerah Sungai Dendan Besar, Kecamatan Kateman, Inhil.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf dalam konferensi pers penindakan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Tembilahan, Rabu (15/7) siang.

Ari menjelaskan, angka potensi kerugian negara tersebut berhasil di selamatkan setelah Petugas Bea Cukai Tembilahan dengan backup Kantor Wilayah DJBC Riau, Polres Inhil serta Kodim 0314/ Inhil, berhasil mengamankan sejumlah 1.609 karton 50 slop 10 bungkus 20 batang sehingga total berisi 16.090.000 (enam belas juta sembilan puluh ribu) batang rokok illegal merek Luffman di daerah Sungai Dendan, Kateman, Inhil, Sabtu (11/7) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diperoleh Bea Cukai Tembilahan. Tim Pengawasan melakukan pengolahan dan sharing informasi bersama komunitas instansi penegak hukum dan meningkatkan giat pengawasan,” ungkap Ari.

Selanjutnya barang bukti serta 1 (satu) orang yang berada di lokasi diamankan ke Kantor Bea Cukai Tembilahan untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Ari, Bea Cukai Tembilahan konsisten menekan angka peredaran barang ilegal dengan melakukan sinergi dengan instansi, seperti TNI, Polisi dan Kejaksaan.

Sinergi yang terbangun antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum tersebut terwujud melalui penindakan terhadap ribuan karton Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok tanpa dilekati pita cukai yang terjaring di daerah Sungai Dendan, Kateman, Inhil.

“Penindakan ini juga merupakan pelaksanaan salah satu fungsi Bea Cukai untuk mengamankan penerimaan negara,” tutur Ari.

Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun anggaran 2019, ditambahkan Ari, realisasi penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp. 172,33 triliun.

“Jumlah penerimaan itu yang memberikan andil dalam peningkatan infrastruktur, fasilitas kesehatan, layanan pendidikan, maupun pembangunan di daerah melalui transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN,” pungkas Ari.

Foto : Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf  memimpin konferensi pers di Kantor Bea Cukai Tembilahan, Rabu (15/7) siang.

Sandi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sekitar 7 Milyar Potensi Kerugian Negara,Berhasil Diselamatkan Bea Cukai Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved