www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Protokol Kesehatan Covid-19, Alfedri Kukuhkan Pejuang Subuh Sungai Apit
Editor: | Rabu, 15-07-2020 - 11:22:52 WIB


TERKAIT:
   
 

SIAK, riaukontras.com - Bupati Siak Alfedri mengukuhkan Pejuang Subuh Kecamatan Sungai Apit. Pengukuhan tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan shalat subuh berjamaah di mesjid Istiqamah, Kampung Parit 1/11, Kecamatan Sungai Apit, Rabu 15/07/2020.

Seusai mengukuhkan Pejuang Subuh Kecamatan Sungai Apit periode 2020-2022, yang diketuai oleh Hairir, dan Wakil ketua Muslim, Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Pejuang Subuh di Kecamatan Sungai Apit.

“Kami Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan selamat kepada seluruh anggota pejuang subuh yang hari ni telah resmi kami kukuhkan, Mudah-mudahan gerakan pejuang subuh Kecamatan Sungai Apit ini, bisa membawa generasi milenial/muda untuk shalat berjamaah dimesjid, diawali dengan shalat subuh di mesjid”, ujar Alfedri, Sabtu 11/07/2020.

Alfedri menyampaikan, bahwa Kecamatan Sungai Apit merupakan Kecamatan ke-7, yang telah dikukuhkan gerakan pejuang subuhnya di Kabupaten Siak.

“Dengan terus berkembangnya zaman dan teknologi, mesjid sudah mulai dijauhkan. Oleh karena itu, pejuang subuh hadir untuk mengajak dan menyadarkan para generasi muda untuk menghidupkan shalat berjamaah dimesjid. Karena laki-laki wajib hukumnya shalat berjamaah dimesjid”, jelas Alfedri.

Dengan adanya pejuang subuh ini, Alfedri berharap, generasi muda di Kabupaten Siak khususnya di Kecamatan Sungai Apit, kembali meramaikan mesjid, sehingga akan menjauhkannya dari kegiatan yang bersifat negatif.

“Kita sebagai orang tua, sangat berharap anak kita menjadi anak yang sholeh dan sholehah, agar doa mereka selalu mengiri langkah kita baik itu di dunia maupun diakhirat kelak”, harap Bupati Alfedri.

Sementara, Ketua Pejuang Subuh Kabupaten Siak Toto Prasetyo mengatakan bahwa, pejuang subuh Kabupaten Siak dikukuhkan pada bulan februari 2019, karna keprihatinan para ulama terhadap generasi muda saat ini, yang mulai jauh dari mesjid.

“Oleh karena itu, gerakan pejuang subuh di bentuk guna mengajak generasi muda untuk shalat berjamaah dimesjid, dan diawali dengan shalat subuh berjamaah, karena shalat subuh merupakan shalat yang paling berat dilaksanakan”, ucap Toto.

Dengan adanya pejuang subuh, insyaallah akan memotivasi generasi muda untuk menghidupkan shalat subuh berjamaah dimesjid. Jika shalat subuh berjamaah dimesjid sudah rutin dilaksanakan, maka shalat 4 waktu lainnya akan mudah untuk dilaksanakan di Mesjid.

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Siak mendukung gerakan pejuang subuh Kabupaten Siak, dengan memberikan bantuan berupa mobil operasional. Hal ini sangat membantu pejuang subuh untuk mengembangkan program dan berdakwah ke Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak”, tutup ketua pejuang subuh Kabupaten Siak itu.***adv

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Protokol Kesehatan Covid-19, Alfedri Kukuhkan Pejuang Subuh Sungai Apit
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved