www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Paripurna DPRD Kepri tentang Pembacaan Rekomendasi Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri 2019
Editor: | Jumat, 19-06-2020 - 01:30:37 WIB


TERKAIT:
   
 

Paripurna DPRD Kepri tentang Pembacaan Rekomendasi Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri 2019

Tanjung pinang, riaukontras.com - Dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Kepri menggelar sidang paripurna ke-lima masa sidang ke- dua dalam membahas laporan akhir Tentang rekomendasi LHP BPK Kepri terhadap laporan keuangan pemerintah provinsi Kepri tahun anggran 2019.

hadir ketua DPRD provinsi Kepri (Nadeak), PLT gubernur Kepri (Isdianto), seketris daerah Kepri (Arif Fadilah), sekretaris DPDR Kepri(Hamidi)serta para Anggota DPRD Kepri, Rabu,17/6/20 Dompak.

Nadeak, selaku Ketua DPRD Kepri sekaligus memimpin sidang, menyerukan kepada para Anggota DPRD yang hadir untuk   membulatkan satu suara mengatakan setuju atas rekomendasi BPK Kepri atas laporan keuangan Pemerintah Kepri tahun anggaran 2019. Yang mana atas laporan tersebut menjadi cacatan rekomendasi DPRD kepri hasil pemeriksaan BPK .

Dalam pembacaan rekomendasi BPK RI atas Laporan keuangan pemerintah provinsi Kepulauan Riau TA-2019. Rencana aksi tindak lanjut BPK dan surat peryataan yang terlampir sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari laporan Berdasarkan uraian  pembahasan Badan anggran merumuskan:

1. Diminta kepada PLT gubernur Kepri  untuk, memerintahkan  kepala perangkat daerah terkait hasil pemeriksaan oleh BPK dan melakukan pengembalian yang di storkan ke Kas daerah, dalam waktu tidak lebih 60(enam puluh) hari yang diatur sebagaimana dalam undang Undang nomor 15 tahun 2004."tentang pemeriksaan pengelola dan tanggung jawab keuangan negara.

Memerintahkan inpektorat provinsi Kepri untuk melakukan pengawasan terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI dan melaporkan  hasil progres secara detail kepada DPRD.

Memberikan teguran kepada  dan saksi kepada para kepala perangkat daerah dan pejabat pengolah keuangan terkait pada sebagian yang disebut pada rekomendasi apabila tidak menindaklanjuti atau menindak melanjuti atau tidak menyelesaikan tindak lanjut sampai batas waktu yang ditentukan dalam ketentuan perundang -undangan.

2. Diminta kepada PLT gubernur kepri untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah dengan melaksanakan amanat Peraturan daerah dengan menetapkan peraturan gubernur termasuk peraturan retribusi Pajak kendaraan bermotor dan pajak jasa labuh dan retribusi penggunaan perairan.

3. Meminta kepada seluruh provinsi Kepri untuk menginventarisir perintah peraturan  Gubernur yangmana menjadi amanat peraturan daerah dan menyusun peraturan daerah sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Surat keputusan DPRD Kepri dibacakan oleh Sekretaris DPRD kepri(Hamidi)tentang surat Keputusan tentang persetujuan DPRD Kepri terhadap rekomendasi dprd atas hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerin tah provinsi Kepri TA-2019.

Dalam keputusannya"tertuang pada nomor 07 tahun 2020 tentang rekomedasi DPRD kepri terhadap laporan hasil pemeriksaan Keuangan badan periksaan keuangan republik Indonesia atas laporan keuangan   pemerintah provinsi Kepri tahun anggran 2019. Menetapkan:

Rekomendasi dprd Kepri terhadap laporan Hasil Badan pemeriksaan keuangan RI atas Laporan keuangan pemerintah provinsi Kep RI tahun Angaran 2019.

2. Laporan akhir rekomendasi badan   anggaran DPRD KEPRI merupakan bagian yang tidak terpisahkan baik putusan ini.

3. Keputusan ini berlaku  sejak tanggal dite tapkan  tanggal 17 Juni 2020.

Zen

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Paripurna DPRD Kepri tentang Pembacaan Rekomendasi Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri 2019
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved