www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Pembahasan Ranperda DPRD Kabupaten Pelalawan
Editor: | Selasa, 16-06-2020 - 17:02:54 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.com - DPRD Kabupaten Pelalawan pada hari Senin kemarin 15 Juni 2020 melakukan rapat bersama dengan pihak OPD dan Juga pihak terkait lainnya seperti dari Kemenag dan APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia),Selasa,(16/06/2020).


Pansus  (Panitia Khusus) (01), yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kabupaten Layak anak (KLA) dan juga Ranperda tentang Pengarustamaan  Gender.

Oleh salah satu anggota Pansus Bapak Yuliasa Gulo, SH Anggota DPRD kabupaten pelalawan dari kader Partai Hanura menuturkan bahwa tujuan dari Pansus ini adalah merupakan bukti keberpihakan Pemerintah dan DPRD untuk memberikan ruang  menata masa depan generasi muda Se-kabupaten  Pelalawan untuk mendapatkan Hak-hak normatifnya baik secara individu misalnya hak anak mendapatkan identitas diri seperti kartu identitas anak (KIA) akta kelahiran dll maupun secara bersama melalui pembentukan forum anak nantinya", Jelas Pak Yuliasa Gulo,SH Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.

Sebagai bagian yang tak terpisahkan juga peran lembaga swasta dan perusahaan ikut ambil bagian berperan aktif mempersiapkan masa depan generasi muda", Jelasnya.

Bahkan dalam pembahasan tersebut berulangkali pak Gulo( sapaan akrabnya) mengusulkan melalui asosiasi perusahaan sahabat anak Indonesia supaya anak-anak pekerja dari Karyawan, buruh harian lepas dan pekerja borongan diperlakukan sama oleh pihak perusahaan untuk bisa menikmati Pendidikan di sekolah yg didirikan oleh perusahaan sendiri, dan dapat difasilitasi juga apabila anak-anak pekerja tersebut bersekolah di luar lingkungan perusahaan", Jelasnya.

Jadi mengenai perda pengarusutamaan Gender tentu memberikan perhatian kepada persamaan yang setara kepada perempuan dan laki-laki untuk mengekpresikan diri di berbagai bidang", Jelasnya.

Pelaksanaan Ranperda  Kabupaten Pelalawan masih dalam proses pembahasan oleh DPRD Kabupaten Pelalawan dengan pihak terkait lainnya.

(O.gea)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pembahasan Ranperda DPRD Kabupaten Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved