www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Beraksi di 5 TKP, RN Pelaku Curas Sadis Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Editor: | Kamis, 11-06-2020 - 19:07:05 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - RN pria berusia 24 Thn, yang juga positif mengkonsumsi narkoba saat dilakukan test urine, tak berkutik saat diamankan Tim Reskrim Polsek Tenayan Raya bersama Barang Bukti sepeda motor Vario Hitam BM 2225 JL yang dipergunakan dalam melakukan kejahatan, dibengkel motor di Harapan Raya (8/6).

Bersama pelaku lainnya an FB (DPO) melakukan aksi sadisnya pada siang hari Rabu (3/6) di jalan Kapau Sari Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Korban Dewi Maya Wulandari yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku yang berhasil merampas sebuah handphone korban merk Oppo dari saku celana korban dan berhasil melarikan diri. Tidak itu saja, pelaku juga menendang korban hingga terjatuh dari motor dan mengalami luka luka dibagian kepala dan perut sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.

Kapolsek Tenayan Raya KP Hanafi yang mendapatkan informasi kejadian tersebut melalui unggahan di medsos, langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dengan melihat/menjenguk korban di Rumah Sakit. Dan berbekal dari informasi yang diberikan oleh korban tentang ciri ciri pelaku, tim Reserse Polsek Tenayan Raya dipimpin Kanit Serse Iptu EJ Manullang dapat menangkap pelaku tersebut.

Didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusuf Rahmanto Sik bersama Upika Kecamatan Tenayan Raya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam konferensi persnya di Lokasi Kejadian Perkara pada Kamis (11/6) menyebutkan pelaku RN ini sudah 5 kali melakukan aksinya.

“Kepada petugas, pelaku RN, pengangguran 24 th yang tinggal di kelurahan Rejosari Tenayan Raya Kota Pekanbaru ini mengaku menjual hasil kejahatannya untuk mengkonsumsi narkoba dan mengaku telah melakukan kejahatan serupa di 5 TKP diantaranya di TKP jalan dua Panam Kel. tabek Gadang Kec Tampan Kota Pekanbaru berhasil mengambil gelang emas dengan menggunakan motor merk honda Vario Techno warna hitam BM 2225 JL bersama Pelaku FB (DPO), di TKP jalan Arengka satu Kec Bukit Raya Kota Pekanbaru berhasil mengambil gelang emas dengan menggunakan motor merk honda Vario Techno warna hitam BM 2225 JL bersama FB (DPO). Di TKP jalan dua Marpoyan Kec Marpoyan Damai Kota Pekanbaru berhasil mengambil gelang emas dengan menggunakan motor merk honda Vario Techno warna hitam BM 2225 JL bersama RI (DPO), dan di TKP dijalan Karya Satu Kec Bukit Raya Kota Pekanbaru berhasil mengambil gelang emas dengan menggunakan motor merk honda Vario Techno warna hitam BM 2225 JL bersama RI (DPO)”.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan atau Pasal 363 K.U.HPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara”, ujar Narto menjelaskan.

Sementara itu Tokoh Masyarakat setempat saudara Toni atas nama warga menyampaikan terimakasihnya kepada Kepolisian Sektor Tenayan Raya yang bertindak cepat menangkap pelaku.

“Terimakasih pak Kapolsek dan jajaran, kami warga sangat mendukung dan sekaligus saya mengajak warga semua untuk melawan narkoba karena nyata digunakan untuk berbuat kejahatan seperti ini, mencelakai orang lain”.

Orang tua korban yang turut hadir saat konferensi pers memberikan apresiasi kepada Kepolisian.
“Saya sangat berterimakasih kepada Bapak Kepolisian, berhasil menangkap pelaku dengan cepat, saya minta dihukum sesuai aturan hukumnya dan saya turut menghimbau warga untuk selalu berhati hati menjaga keselamatan dijalan, cukup anak saya menjadi korban”, pintanya.

Editor : Indra
Sumber : Bidhumas Polda Riau

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Beraksi di 5 TKP, RN Pelaku Curas Sadis Dibekuk Polsek Tenayan Raya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved