www.riaukontras.com
| Boby Kurniawan Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama Masjid Al-Muttaqin Desa Sekodi | | Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Patut diapresiasi, Polsek Tandun membantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan
Editor: | Rabu, 10-06-2020 - 22:23:18 WIB


TERKAIT:
   
 

PASIR PANGGARAYAN, RIAUKontraS.com - Pelaku pencurian sawit milik Perusahaan Perkebunan (PTPN V) di Tandun, Saudari Rica mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Tandun kepadanya pada Rabu (3/6).

Ibu dari 3 orang anak yang masih kecil kecil ini dilaporkan oleh pihak Perkebunan ke Polisi karena tertangkap tangan mencuri sawit diareal perkebunan di Kebun Sei Rokan Tandun.

Dalam laporannya pihak perusahaan meminta pelaku pencurian tetap dilakukan proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku dikarenakan sawit milik perusahaan sudah berulang kali dimaling orang.

Dihubungi terpisah Kapolsek Tandun AKP.S.Sinaga menjelaskan bahwa Pihak Polsek melanjutkan proses hukum terhadap pelaku dikarenakan pihak pelapor bersikeras tidak bersedia berdamai dan tetap meminta agar tetap di proses hukum dengan alasan untuk memberikan rasa aman dari aksi aksi pencurian dan efek jera kepada sipelaku.

“Kami dari Polsek Tandun telah berupaya untuk menjembatani kedua belah pihak dengan melakukan mediasi secara kekeluargaan,  namun upaya mediasi selalu buntu dan pihak Perusahaan tetap kukuh agar kasus ini terus dilanjutkan sampai dipengadilan.
Sampai akhirnya proses penyidikan tetap dilanjutkan hingga tingkat pengadilan dan pelaku dijerat dengan tipiring”, ungkap Kapolsek.

Pihak Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap terlapor dengan alasan kemanusiaan. “Terhadap pelaku Rica ini kita tidak lakukan penahanan namun berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan kepihak penuntut umum Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian”, tambahnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan simpati terhadap kondisi ekonomi pelaku, Kapolsek Tandun turut tangan membantu dengan memberikan sembako berupa beras, mie instan dan roti balita yang diterima langsung oleh Rica dirumah kediamannya.

Rica mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada pihak Polsek Tandun yang telah membantunya dari kesusahan ekonomi.

“Terimakasih kepada Polisi Polsek Tandun yang telah memberikan bantuan kepada kami dari dampak covid 19 ini, terimakasih bapak bapak Polisi yang tidak bisa saya sebutkan namanya satu persatu, semoga Polsek Tandun jaya selalu, sukses aamiin”, Ucapnya.


Sandi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun membantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved