www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Bupati Inhil Resmikan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19
Editor: | Senin, 01-06-2020 - 18:18:12 WIB


TERKAIT:
   
 

INHIL, RIAUKontraS.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan pembentukan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19. Peresmian pembentukan tim terpadu tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Bupati Inhil, Senin (1/6/2020) pagi di Tembilahan.

Kegiatan apel kala itu, dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan. Turut serta mengikuti apel, sejumlah personil Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil, Satpol PP, Dishub, Trantib, BPBD, Dinkes dan Pramuka Inhil serta para mahasiswa.

Menurut Bupati, apel gelar pasukan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19 tersebut dilaksanakan sebagai awal mula penerapan pedoman tatanan normal baru bagi ASN, baik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah daerah.

"Maka pada hari ini di Kabupaten Indragiri Hilir yang juga secara serentak di Indonesia melaksanakan penegakan disiplin masyarakat menuju tatanan normal baru dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati menjelaskan, terdapat tiga tujuan pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19 oleh pemerintah. Pertama, memberikan arahan untuk pengembangan tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan  Covid-19 di daerah yang  sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Kedua, meningkatkan koordinasi dan harmonisasi serta sinkronisasi kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid-19 di daerah.

"Yang terakhir atau ketiga, meningkatkan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam penerapan protokol baru secara terintegrasi dan efektif," ungkap Bupati.

Di tengah pandemi Covid-19 yang tanpa kepastian, sebagaimana yang disampaikan Bupati, tatanan kehidupan masyarakat dan perekonomian harus terus berjalan.

"Masyarakat tetap harus menjaga produktifitas di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan tatanan baru yang disebut new normal," tutur Bupati.

Sementara itu, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang digariskan oleh Kementerian Kesehatan.

"Untuk itu, kita disini bersama sama meyakinkan bahwa protokol kesehatan itu dapat dilaksanakan dalam aktivitas masyarakat sehari-hari. Meski kita belum bisa memastikan kapan kita akan menjalani New Normal, tergantung kepada kesiapan kita semua," imbuh Dandim 0314/Inhil.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan. Kapolres mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2020 ini, dilaksanakan gerakan secara nasional mengenai pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Kita yang hadir disini, yang ikut disini dalam kegiatan ini merupakan garda terdepan dalam penegakan disiplin ini. Oleh karena itu, kita harus bersinergi bersama-sama dalam pelaksanaannya," jelas Kapolres.

Usai pelaksanaan apel, Bupati Inhil bersama Wabup, Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil beserta unsur Forkopimda lainnya meninjau posko-posko penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di beberapa titik wilayah di kota Tembilahan.
......
Tembilahan, 1 juni 2020
Diskominfopers/ Gugus Tugas Covid-19 Inhil./adv

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Inhil Resmikan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved