www.riaukontras.com
| Boby Kurniawan Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama Masjid Al-Muttaqin Desa Sekodi | | Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Kadis PMD Kampar Febrinaldi Ancam Kades Ganting Beri Sanksi Tegas jika Tidak Taat Hukum
Editor: | Kamis, 21-05-2020 - 22:51:42 WIB


TERKAIT:
   
 

KAMPAR, RIAUKontraS.com - Pemerintah daerah Kabupatem Kampar Melalui Kepala Dinas PMDes Febrinaldi memberikan peringatan Keras Terhadap Kepala desa Ganting kecamatan salo kabupaten kampar/riau

Hal tersebut Diungkapkan febri atas Keputusan Pihaknya yang telah menyurati secara administrasi negara,atas nama pemerintah daerah kabupaten kampar,agar Mengembalikan Jabatan Widya Hartini SE selaku Kaur keuangan desa Ganting seperti semula,tegas Febri kepada awak media Kamis 21/6 dibangkinang

Pada surat keputusan Dinas PMD tersebut menegaskan,Berdasarkan data dan fakta surat keputusan kepala desa Ganting kecamatan salo Nomor 140/SK/DS-GT/III/2019/10 Tentang pengangkatan/pengukuhan kepala urusan keuangan desa ganting kecamatan salo,Kabupaten kampar An Junaidah SE tidak sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,atas pemberhentian Widya Hartini SE,

Untuk itu memerintahkan kepala desa Ganting Kecamatan salo agar dapat mengaktifkan kembali Kaur keuangan Desa Ganting Widya Hartati SE sebagai kaur keuangan Desa Ganting kecamatan salo,dan dapat mempedomani peraturan mentri dalam negerino 83 tahun 2015 tentang perangkat desa dan peraturan daerah kabipaten kampar Nomor 12 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa,

Kepala Dinas PMD Kampar Febrinaldi juga menegaskan jika hal ini tetap tidak di indahkan kepala desa Ganting Junaidah SE, Kami dari pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas, berupa teguran administrasi,dan bisa saja nanti akan melakukan kordinasi dengan Inspektorat kabupaten kampar,

Karna pihaknya menilai para kepala desa yang tidak patuh terhadap aturan dan undang-undang ini bagian ketidak patuhan desa terhadap pemerintah daerah,dan otu pihaknya tidak akan membiarkan desa-desa yang semena-mena pada aturan,karna Kita ini adalah negara hukum,bukan Maunya kita,***(Ali)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kadis PMD Kampar Febrinaldi Ancam Kades Ganting Beri Sanksi Tegas jika Tidak Taat Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved