Kadis PMD Kampar Febrinaldi Ancam Kades Ganting Beri Sanksi Tegas jika Tidak Taat Hukum
Editor: | Kamis, 21-05-2020 - 22:51:42 WIB
KAMPAR, RIAUKontraS.com - Pemerintah daerah Kabupatem Kampar Melalui Kepala Dinas PMDes Febrinaldi memberikan peringatan Keras Terhadap Kepala desa Ganting kecamatan salo kabupaten kampar/riau
Hal tersebut Diungkapkan febri atas Keputusan Pihaknya yang telah menyurati secara administrasi negara,atas nama pemerintah daerah kabupaten kampar,agar Mengembalikan Jabatan Widya Hartini SE selaku Kaur keuangan desa Ganting seperti semula,tegas Febri kepada awak media Kamis 21/6 dibangkinang
Pada surat keputusan Dinas PMD tersebut menegaskan,Berdasarkan data dan fakta surat keputusan kepala desa Ganting kecamatan salo Nomor 140/SK/DS-GT/III/2019/10 Tentang pengangkatan/pengukuhan kepala urusan keuangan desa ganting kecamatan salo,Kabupaten kampar An Junaidah SE tidak sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,atas pemberhentian Widya Hartini SE,
Untuk itu memerintahkan kepala desa Ganting Kecamatan salo agar dapat mengaktifkan kembali Kaur keuangan Desa Ganting Widya Hartati SE sebagai kaur keuangan Desa Ganting kecamatan salo,dan dapat mempedomani peraturan mentri dalam negerino 83 tahun 2015 tentang perangkat desa dan peraturan daerah kabipaten kampar Nomor 12 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa,
Kepala Dinas PMD Kampar Febrinaldi juga menegaskan jika hal ini tetap tidak di indahkan kepala desa Ganting Junaidah SE, Kami dari pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas, berupa teguran administrasi,dan bisa saja nanti akan melakukan kordinasi dengan Inspektorat kabupaten kampar,
Karna pihaknya menilai para kepala desa yang tidak patuh terhadap aturan dan undang-undang ini bagian ketidak patuhan desa terhadap pemerintah daerah,dan otu pihaknya tidak akan membiarkan desa-desa yang semena-mena pada aturan,karna Kita ini adalah negara hukum,bukan Maunya kita,***(Ali)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :