www.riaukontras.com
| Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
PT PCR Duri, Tidak Melakukan Pencemaran Lingkungan, Menurut Kementerian LHK
Editor: KEND"ZAI | Kamis, 14-05-2020 - 20:14:24 WIB


TERKAIT:
   
 

DURI, RIAUkontras.com - Sejumlah oknum warga yang belum memahami betul, seperti apa tindak tanduk bentuknya pencemaran lingkungan, namun sudah menyebarkan issue yang belum bisa di pastikan kebenarannya.

Menurut dari pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, belum lama ini melakukan pemeriksaan terhadap limbah Pabrik Kelapa Sawit, PT Permata Citra Rangau di Duri, dan dari hasil pemeriksaan limbah yang dilakukannnya, sama sekali belum atau tidak ada ditemukan pencemarannya, oleh PT PCR Duri perusahaan yang beralamat dijalan Gajah Mada Kilometer 3, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau itu Dikatakan Bobby, seperti yang di lansir dari goriau pada tanggal 21/04/20. tim dari Kementrian LHK yang turun juga untuk memeriksa langsung ke lapangan, dokumen lingkungan hidup dan perizinan, fasilitas pengendalian pencemaran air, fasilitas pegendalian pencemaran udara emisi dan ambien, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), pengelolaan limbah B3, pengelolaan limbah padat non B3 dan limbah domestik.

Menurutnya, kita juga sudah memiliki izin lingkungan dan izin pembuangan air limbah ke sumber air PT PCR, untuk kelengkapan administrasi kita sudah lengkapi semua, kalau tidak ada izinnya tidak mungkin kita beroperasi”, ungkap Bobby.

Lebih lanjut di jelaskan Bobby, kami juga menjalankan sudah sesuai aturan mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) PT PCR. Sudah banyak bantuan yang diberikan kepada masyarakat sekitar operasional PT. PCR Duri ini, dan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang berada di lingkungan perusahaan.

Menyangkut tenaga kerja, untuk karyawan PT PCR ada sekitar 80 persen warga lokal, dari 90 karyawan yang ada saat sekarang ini. Jadi keberadaan PT PCR terbilang sangat lah membantu warga sekitar dan dapat membuka peluang pekerjaan”, jelas Bobby.

Pimpinan Managemen PT PCR, Bobby Pranoto sebagai Direktur mengatakan, selama ini, pihaknya sudah melakukan pengelolaan limbah secara profesional. hal ini bisa dibuktikan dari berita acara pengawasan, dalam rangka verivikasi pengaduan lingkungan hidup dan kehutanan yang dikeluarkan kementrian LHK.

Pengawasan dari pihak Pemerintah melalui Kementerian LHK beberapa hari yang lalu, sudah turun sebanyak 4 orang, beliau-beliau itu adalah tenaga ahli dari kementrian LHK bidang pengawas lingkungan hidup, berdasarkan dari hasil dalam berita acara disebutkan, bahwa PT Permata Citra Rangau tidak terbukti melakukan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup dari limbah,” utarakannya Bobby lagi.(rls/Indra)

Sumber : Redaksiriau.com

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • PT PCR Duri, Tidak Melakukan Pencemaran Lingkungan, Menurut Kementerian LHK
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved