www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Pemerintah Kota Tanjungpinang Terlebih Dahulu akan Melakukan Kajian Mendalam Terkait Penerapan PSBB
Editor: | Sabtu, 18-04-2020 - 19:51:00 WIB


TERKAIT:
   
 

KEPRI, RIAUKontraS.com - Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang terlebih dahulu akan melakukan kajian mendalam terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena banyak hal yang perlu diperhatikan, khususnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Sabtu (18/4/2020) melalui telekonferensi. Menurut dia, kepentingan masyarakat perlu diperhatikan, meskipun langkah PSBB sangat baik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Makanya kita tidak mau gegabah. Kita cari jalan keluar dari PSBB itu terlebih dahulu, khususnya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat selama 14 hari diberlakukan, karena 14 hari itu bagi mereka yang bekerja harian sangat sulit," kata Teguh.

Lebuh lanjut disampaikan bahwa, saat ini Pemko Tanjungpinang tengah mengkaji secara mendalam bersama perguruan tinggi di Tanjungpinang, termasuk dalam kajian itu adalah dampak sosial dan ekonomi bagi pemerintah dan masyarakat.

"Kita bisa lihat, tidak PSBB saja ekonomi sudah sulit, apalagi PSBB, harus dilakukan kajian dan dicarikan solusi untuk masyarakat," tutur dia.

Selain itu, seperti di kota-kota besar terjadi kepanikan dalam membeli (panic buying), sehingga akan memberikan dampak yang besar untuk masyarakat lainnya. Hal ini pun yang menjadi poin kajian dari Pemko Tanjungpinang.

"Tanjungpinang bukan daerah penghasil, kita harus memesan barang dari berbagai daerah dan prosesnya tidak sebentar. Maka ini menjadi catatan kita, bagaimana seluruh masyarakat bisa dapat sembako tanpa panik membeli," kata Teguh.

Setelah kajian yang dilakukan selesai dalam waktu dekat, Teguh mengatakan akan langsung melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri. Selain itu melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk bersama mencari jalan keluar masalah PSBB ini.

"Kita masih satu daratan dengan Pemkab Bintan, jadi koordinasi agar semuanya dapat berjalan dengan baik, gotong royong," tutur Teguh.

PSBB kata dia, menjadi kebijakan setiap daerah melihat Pandemi COVID-19 yang korbannya semakin meningkat. Hanya saja, hal ini tidak serta merta dilakukan, apalagi di Kota Tanjungpinang.

"Kita akan mencarikan solusi dan jalan terbaik untuk masyarakat, yang jelas mari sama-sama berdoa agar COVID-19 ini segera menghilang dan wali kota kita disembuhkan," tutup dia.

Kominfo

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kota Tanjungpinang Terlebih Dahulu akan Melakukan Kajian Mendalam Terkait Penerapan PSBB
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved