www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Sekda Kampar: Dinkes Segera Sosialisasikan Dampak Virus Corona
Editor: | Senin, 09-03-2020 - 12:11:41 WIB


TERKAIT:
   
 

KAMPAR, RIAUKontraS.com  - Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si mengahrapkan kepada Dinas Kesehatan Kampar melalui Puskesmas-puskesmas untuk mensosialisasikan dampak Virus Corona atau COVID-19.

Hal terebut disampaikan Sekda Kampar Yusri  saat memimpin Apel Gabungan senin dilingkungan pemda kampar yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Jl Lingkar Bangkinang Kota, senin (9/3/20).

Dalam amanantnya Yusri menyampaikan bahwa dari Kementrian Kesehatan RI sebelumnya sudah meminta kepada semua pihak untuk mensosialisasikan dampak visus corona. Hal ini dipandang perlu agar seluruh masyarakat tidak panik dan bisa mengerti agar bisa menjaga diri.

Pada kesempatan tersebut Yusri menyebut, cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penularan Virus Corona yang disarankan dokter adalah dengan mencuci tangan secara benar, mengkonsumsi makanan yang bergizi, menggunakan masker saat di keramaian.

"Hindari makanan yang tidak dimasak secara matang, dan kurabgi perjalanan krluar daerah apalagi ke wilayah yang terjangkit. Ini saya kira sangat penting untuk terus disoliasasikan." tuturnya".

Selain itu Yusri juga mrnghimbau khusus para ASN untuk selalu menegakkan disiplin Kerja baik Administrasi maupun disiplin waktu, Seluruh ASN disetiap OPD untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kaerena hal ini bisa juga untuk penundaan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) .

Kominfo

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sekda Kampar: Dinkes Segera Sosialisasikan Dampak Virus Corona
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved