Mantan Kades Tri Manunggal Bantah Adanya Dugaan Korupsi
Editor: | Senin, 09-03-2020 - 00:48:34 WIB
KAMPAR RIAUKontras.com – Mantan kepala desa (Kades) Tri Manunggal kecamatan Tapung kabupaten Kampar, Sukadi membantah dirinya tidak melakukan korupsi semasa dia menjabat sebagai Kades, hal tersebut disampaikan nya di Tri Manunggal kepada wartawan, Minggu (8/3).
”Saya sebagai Kades Tri Manunggal berakhir pada tanggal 21 Juni 2018 dan pada tahun 2018 tersebut saya tidak mengerjakan pembangunan dan hanya kegiatan rutin seperti membayar gaji perangkat desa. Terkait adanya kegiatan pembangunan pada tahun 2018 bukan tanggung jawab saya” tegas Sukadi.
Terkait kegiatan pembangunan semasa saya sebagai Kades, semua kegiatan pembangunan melalui proses, mulai dari RPJMDes, Musrenbagdes dan Musrenbangdus. Mengenai pekerja proyek pembangunan melibatkan masyarakat desa Tri Manunggal, begitu juga dan bahan material proyek juga berasal dari desa sendiri.
Diterangkan lebih lanjut oleh Sukadi, begitu dengan besaran .anggaran untuk suatu pembangunan juga kita serahkan kepada ahli nya yakni kepada pendamping, karena kami di desa tidak punya skil dari pembangunan. Begitu juga dengan temuan dari Inspektorat, telah kita tindak lanjuti.
Ketua BPD Tri Manunggal Syahril Lubis sangat meyayangkan adanya laporan dari masyarakat,”Kita dari BPD sangat menyayangkan adanya oknum masyarakat yang melaporkan kegiatan pembangunan di desa Tri Manunggal, permasalahan tersebut tidak pernah disampaikan kepada kami,”terang nya singkat. (yal)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :