Bertahun-tahun Beroperasi Pabrik Roti 'Mutiara' Diduga Kuat Tidak Memiliki Izin
Editor: | Selasa, 03-03-2020 - 00:43:10 WIB
PEKANBARU, RIAUKontraS.com – Pabrik Roti Mutiara, yang berada di jln.Firdaus RT 02 RW 01, kelurahan tangkerang Labuai, kecamatan bukit raya, kota pekanbaru provinsi Riau di duga kuat belum mengantongi izin dari pemerintah.
Saat Team awak media mendatangi lokasi pabrik roti "MUTIARA" pada hari jumat (28/02/20), memang Plang Pabrik roti tersebut tidak ada.
Sejak pabrik roti tersebut berdiri, tidak ada dipasang plang merek sehingga diduga kuat pihak pabrik menghindar dari pembayaran pajak yg otomatis tidak ada pemasukan untuk daerah.
Awak mediapun melakukan investigasi lebih jauh di area pabrik tesebut dan mengambil dokumentasi berupa foto. Namun pada saat awak media mencoba mengambil foto di area tempat kegiatan pembutan Roti, tiba tiba nonggol seorang pria yang berpakaian baju kaos hitam terkesan menantang dan melarang wartawan mengfoto kegiatan tersebut.
“Jangan foto-foto, kalau mau tulis dan kalau mau beritakan silahkan saja,"ujar seorang lelaki yang berpakaian baju hitam itu yang mengaku bertugas sebagai operator mesin pabrik.
“Kalau terkait izin saya tidak tahu, karena saya hanya bekerja disini."tambahnya.
Tak lama kemudian, Salah Seorang Perempuan yang di duga istri dari pemilik pabrik roti tersebut menumui team awak media di lokasi Mengatakan bahwa surat ijin pabrik Roti "SARIMUTIARA" sudah Lengkap." Seluruh surat ijin pabrik ini telah di urus dan sudah lengkap Semua." Sebutnya dengan singkat.
Ketika awak media meminta menunjukan surat ijin tersebut, ia tidak berani menunjukan dengan alasan bahwa surat ijinya telah di simpan." Surat ijinya sudah di simpan bapak. bapak sekarang lagi tidak ada di sini, dia lagi diluar." Ujar ibuk yang tidak diketahui namanya oleh awak media ini.
Salah seorang warga yang enggan di sebut namanya di pemberitaan ini mengaku bahwa pabrik tersebut sudah lama beroperasi dan limbahnya di buang keparit.
“ Memang limbahnyanya dibuang kedalam parit bang. Parit ini tersumbat bang, dulu air parit depan ini mengalir tetapi sekarang tidak mengalir lagi kalau ada hujan, mungkin karena limbah pabrik itu," Sebut warga.
Diwaktu yang sama, ketika awak media ini mengkonfirmasi kepada Ketua RT 02 RW 01, Triyanto, Melalui Via Selelurnya terkait hal ini, ia mengaku bahwa memang Plang Merek pabrik itu belum ada dan juga belum ada laporan masyarakat yang diresahkan dengan keberadaan pabrik tersebut.
“ Memang pabrik itu sudah lama beroperasi dan tidak ada Plang merek. Hingga saat ini saya belum ada menerima laporan terkait adanya keresahan masyarakat dengan aktifitas pabrik roti tersebut, dan selagi masyarakat tidak komplin yah itu tidak masalah. Saya selaku ketua Rt, hanya bisa menyelesaikan masalah jika ada keluhan-keluhan dari masyarakat,” Sebutnya.
" terkait dengan surat izin, itu bukan wewenang saya selaku Rt mempertanyakan itu, selagi masyarakat tidak ada resah dan komplin terkait pabrik di likungan saya, itu tidak masalah," Tambahnya.
Namun, ketika pihak media Riaukontras mengkonfirmasi ke DLHK terkait masalah ijin limbah tersebut, pihak DLHK mengatakan walaupun tidak ada komplin dari masyarakat, yang namanya pabrik wajib mengantongi ijin limbah.
Jurnalis : KEND"ZAI
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :