www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Bertahun-tahun Beroperasi Pabrik Roti 'Mutiara' Diduga Kuat Tidak Memiliki Izin
Editor: | Selasa, 03-03-2020 - 00:43:10 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAUKontraS.com – Pabrik Roti Mutiara, yang berada di jln.Firdaus RT 02 RW 01, kelurahan tangkerang Labuai, kecamatan bukit raya, kota pekanbaru provinsi Riau di duga kuat belum mengantongi izin dari pemerintah.

Saat Team awak media mendatangi lokasi pabrik roti "MUTIARA" pada hari jumat (28/02/20), memang Plang Pabrik roti tersebut tidak ada.

Sejak pabrik roti tersebut berdiri, tidak ada dipasang plang merek sehingga diduga kuat pihak pabrik menghindar dari pembayaran pajak yg otomatis tidak ada pemasukan untuk daerah.

Awak mediapun melakukan investigasi lebih jauh di area pabrik tesebut dan mengambil dokumentasi berupa foto. Namun pada saat awak media mencoba mengambil foto di area tempat kegiatan pembutan Roti,  tiba tiba nonggol seorang pria yang berpakaian baju kaos hitam terkesan menantang dan melarang wartawan mengfoto kegiatan tersebut.

“Jangan foto-foto, kalau mau tulis dan kalau mau beritakan silahkan saja,"ujar seorang lelaki yang berpakaian baju hitam itu yang mengaku bertugas sebagai operator mesin pabrik.

“Kalau terkait izin saya tidak tahu, karena saya hanya bekerja disini."tambahnya.

Tak lama kemudian, Salah Seorang Perempuan yang di duga istri dari pemilik pabrik roti tersebut menumui team awak media di lokasi Mengatakan bahwa surat ijin pabrik Roti "SARIMUTIARA" sudah Lengkap." Seluruh surat ijin pabrik ini telah di urus dan sudah lengkap Semua." Sebutnya dengan singkat.

Ketika awak media meminta menunjukan surat ijin tersebut, ia tidak berani menunjukan dengan alasan bahwa surat ijinya telah di simpan." Surat ijinya sudah di simpan bapak. bapak sekarang lagi tidak ada di sini, dia lagi diluar." Ujar ibuk yang tidak diketahui namanya oleh awak media ini.

Salah seorang warga yang enggan di sebut namanya di pemberitaan ini mengaku bahwa pabrik tersebut sudah lama beroperasi dan limbahnya di buang keparit.

“ Memang limbahnyanya dibuang kedalam parit bang. Parit ini tersumbat bang, dulu air parit depan ini mengalir tetapi sekarang tidak mengalir  lagi kalau ada hujan, mungkin karena limbah pabrik itu," Sebut warga.

Diwaktu yang sama, ketika awak media ini mengkonfirmasi kepada Ketua RT 02 RW 01, Triyanto, Melalui Via Selelurnya terkait hal ini, ia mengaku bahwa memang Plang Merek pabrik itu belum ada dan juga belum ada laporan masyarakat yang diresahkan dengan keberadaan pabrik tersebut.

“ Memang pabrik itu sudah lama beroperasi dan tidak ada Plang merek. Hingga saat ini saya belum ada menerima laporan terkait adanya keresahan masyarakat dengan aktifitas pabrik roti tersebut, dan selagi masyarakat tidak komplin yah itu tidak masalah. Saya selaku ketua Rt, hanya bisa menyelesaikan masalah jika ada keluhan-keluhan dari masyarakat,” Sebutnya.

" terkait dengan surat izin, itu bukan wewenang saya selaku Rt mempertanyakan itu, selagi masyarakat tidak ada resah dan komplin terkait pabrik di likungan saya, itu tidak masalah," Tambahnya.

Namun, ketika pihak media Riaukontras mengkonfirmasi ke DLHK terkait masalah ijin limbah tersebut, pihak DLHK mengatakan walaupun tidak ada  komplin dari masyarakat, yang namanya pabrik wajib mengantongi ijin limbah.

Jurnalis : KEND"ZAI

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bertahun-tahun Beroperasi Pabrik Roti 'Mutiara' Diduga Kuat Tidak Memiliki Izin
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved