Ketua PPS Desa Sifahandro Diduga gelapkan Dana Operasional PPS 2019
Editor: | Rabu, 26-02-2020 - 13:14:35 WIB
NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Dana Operasional PPS Pemilihan legiskatif dan Pemilihan Presiden, desa sifahandro Nias Utara diduga digelapkan, Rabu 26/02/2020.
Setelah selesai pemilihan tersebut, PPS bersama Sekretariat PPS Desa Sifahandro membicarakan semua pengeluaran untuk segera di lunasi, untuk biaya operasional bagi anggota PPS, bulan Mei dan Juni 2019.
Dari investigasi awak media di lapangan, Ibu ketua PPS Asnila Nazara di duga secara diam - diam telah menerima Dana Operasional, ATK PPS dan sekretariat PPS di Desa Sifahandro selama dua Bulan, mei dan Juni 2019 sebesar Rp. 900.000 dan 550.000, dari Bendahara PPK di Kecamatan Sawõ sampai sekarang belum di bagikan nya.
Ketika di konfrimasi kepada Asnila Nazara terkait dana tersebut mengatakan "tidak ada masalah, kita sudah buat SPJ nya. Kalau ada masalah saya siap di panggil". Jelasnya.
Ketika di konfirmasi kepada Bendahara PPK kecamatan Sawõ Emakmur Telaumbanua, tentang dana ATK, Operasional PPS dan sekretariat PPS Desa Sifahandro, mengatakan bahwa benar uang Dana Operasional PPS dan sekretariat PPS Desa Sifahandro telah saya bayarkan kepada Ibu ketua PPS sebesar Rp. 900.000 dan kepada Kepala Sekretariat PPS selama dua bulan untuk di bayarkan kepada penyelenggara Pemilu.
"Itu sudah tanggung jawab mereka, tapi kalau benar dana itu belum di bagikan itu sudah salah, dan SPJ yang mereka sampaikan itu tidak benar ( fiktif ) dan hal itu segera kami tindaklanjuti, kami panggil yang bersangkutan.
Di konfirmasi kepada Ibu ketua PPS Desa Sifahandro Asnila Nazara mengakui bahwa benar sudah di terima dari Bendahara PPK kecamatan Sawõ, tetapi berbagai alasan dia mengatakan sudah saya bayar Biaya servis Laptop, biaya fotocopy, Perjalanan biaya segala macam.
Sekretariat PPS menjelaskan "bahwa setelah selesai pemilihan, kita sudah melunasi semua pengeluaran kita selama pemilihan, kenapa muncul pengeluaran lagi sebelumnya pengeluaran sudah kita bayarkan selesai pemilihan".
Ketua PPS berani memakai Dana Operasional PPS Desa Sifahandro tersebut karena SPJ (surat Pertanggung Jawaban) duluan di serahkan di KPU dan setelah itu baru di bayarkan.
Ketika di konfirmasi kepada sekretariat PPS Desa Sifahandro An E. Gea mengatakan, "Perlakuan Asnila Nazara kami sangat kecewa yang seakan kami di tipu, yang seakan Dana Operasional kami tersebut, hanya untuk pribadinya dan keluarganya. Dan hal ini saya mengharapkan kepada KPU Kabupaten Nias Utara supaya dana kami tersebut bisa kami terima karena kami sudah bekerja dan di pertanggungjawabkan oleh Ibu ketua PPS".Ujarnya dengan Kesal.*red*
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :